Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai angka pernikahan dini di Jawa Timur masih berada pada level mengkhawatirkan. Data SIMKAH Kemenag per 10 Januari 2026 mencatat sepanjang 2025 terjadi 7.590 pernikahan pasangan di bawah usia 19 tahun di Jawa Timur.
“Angka ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah karena dampaknya sangat luas bagi masa depan anak-anak kita,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundary Renny Pramana, Senin (2/2/2026).
Dari total kasus tersebut, sebanyak 6.453 melibatkan pengantin perempuan di bawah umur dan 1.137 melibatkan pengantin laki-laki di bawah umur. Kondisi ini menunjukkan anak perempuan masih menjadi kelompok paling rentan.
“Pernikahan dini berdampak panjang, terutama bagi anak perempuan. Risiko putus sekolah, masalah kesehatan ibu, hingga kemiskinan antargenerasi sangat besar,” ujarnya.
Sebaran kasus pernikahan dini juga menunjukkan disparitas yang cukup tajam antarwilayah. Kabupaten Pasuruan tercatat tertinggi dengan 986 kasus, disusul Kabupaten Malang 843 kasus dan Banyuwangi 613 kasus.
“Perbedaan ini menunjukkan setiap daerah membutuhkan pendekatan kebijakan yang disesuaikan dengan karakter sosialnya,” kata Bunda Wara, sapaan akrabnya.
Menurut dia, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Timur yang disahkan pada 2025 harus segera dijalankan secara nyata. Implementasi kebijakan dinilai menjadi kunci menekan angka pernikahan dini.
“Perda ini harus diterjemahkan ke dalam program konkret, mulai dari pencegahan, pendampingan keluarga berisiko, hingga edukasi masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini menilai langkah pencegahan perlu dilakukan secara terpadu. Upaya tersebut mencakup peningkatan akses pendidikan, penguatan sosialisasi, serta kerja sama lintas lembaga dan organisasi masyarakat. “Pernikahan dini adalah persoalan kompleks yang membutuhkan kerja sama semua pihak,” katanya.
Bendahara DPD PDIP Jatim itu juga mendorong Dinas P3A untuk lebih aktif hingga tingkat desa. Kolaborasi dengan sekolah, tokoh agama, dan keluarga dinilai penting. “Dinas P3A harus hadir sampai desa agar anak-anak di Jawa Timur benar-benar terlindungi,” pungkasnya. [asg/kun]






