Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur memperingatkan adanya ancaman serius terhadap keberlanjutan sektor pertanian, yaitu maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif. Di tengah meningkatnya capaian produksi pertanian, hal ini dinilai bisa menjadi titik lemah dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Anggota DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah, menegaskan bahwa keberhasilan pertanian tak akan bermakna bila tidak diimbangi dengan perlindungan nyata terhadap lahan pertanian dari alih fungsi. Ia menekankan pentingnya ketegasan kebijakan yang konsisten dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ketegasan kebijakan dari pusat hingga daerah harus linier,” ujar Wiwin Sumrambah, Rabu (25/6/2025).
Wiwin yang juga duduk di Komisi B DPRD Jatim ini mengungkapkan bahwa produksi pertanian Jatim mengalami tren positif. Untuk periode Januari hingga Juli 2025, produksi padi diperkirakan mencapai 8.784.027 ton gabah kering panen (GKP), naik 1.029.692 ton atau 13,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika dihitung dalam bentuk gabah kering giling (GKG), produksi meningkat dari 6.449.378 ton menjadi 7.305.785 ton. Kenaikan ini juga berdampak pada lonjakan produksi beras dari 3.724.001 ton menjadi 4.218.508 ton atau naik 13,28 persen.
“Capaian ini mempertegas bahwa sektor pertanian adalah fondasi ketahanan ekonomi nasional. Kontribusinya terhadap PDB Indonesia lebih dari 12 persen menjadikan pertanian bukan hanya penyedia pangan, tapi juga penopang stabilitas harga, pencipta lapangan kerja, dan penguat daya saing bangsa,” ujarnya.
Wiwin juga menyebutkan bahwa luas panen padi di Jawa Timur selama Januari–Juli 2025 mencapai 1.299.222 hektare, meningkat 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini turut mendorong kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi Jatim yang tercatat sebesar 10,52 persen pada triwulan I 2025 secara tahunan (year-on-year).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan serius masih membayangi. Selain alih fungsi lahan, minimnya regenerasi petani juga patut menjadi perhatian. Pemerintah diminta menyusun langkah-langkah konkret untuk menarik minat generasi muda pada sektor pertanian serta memperkuat regulasi perlindungan lahan.
“Tanpa kebijakan yang tegas dan sinergis dari pusat hingga daerah, alih fungsi lahan bisa menjadi ancaman serius terhadap kemandirian pangan bangsa,” ujar politisi PDIP dari Dapil Jombang–Mojokerto ini.
Wiwin menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa swasembada pangan bukan sekadar target produksi, melainkan jalan menuju kesejahteraan masyarakat tani.
“Swasembada pangan tidak hanya menjamin ketahanan pangan, tapi juga menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. [asg/beq]






