Bangkalan (beritajatim.com) – Kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus bergulir. Setelah Fraksi Partai Demokrat, kini Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bangkalan ikut menyoroti anjloknya kinerja pelayanan publik dan mendesak Bupati Lukman Hakim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi.
Sorotan tersebut menyusul merosotnya peringkat Kabupaten Bangkalan dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam penilaian nasional tersebut, Bangkalan terperosok ke peringkat 190 dengan indeks 3,78 dan hanya berada pada kategori B. Padahal pada tahun sebelumnya, Bangkalan masih berada di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan menyandang predikat A-.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin, menilai penurunan drastis tersebut sebagai sinyal serius memburuknya kualitas pelayanan publik di daerah. Menurutnya, PEKPPP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan cerminan langsung dari pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Turunnya peringkat PEKPPP menunjukkan kualitas pelayanan publik juga ikut menurun. Ini berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegas Solihin, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, PEKPPP merupakan instrumen resmi negara yang memiliki dasar hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023. Karena itu, hasil evaluasi tersebut seharusnya menjadi pijakan utama dalam pembenahan birokrasi.
Solihin juga mengingatkan bahwa rendahnya nilai PEKPPP tidak hanya berdampak pada citra daerah, tetapi berpotensi memengaruhi kebijakan pemerintah pusat, termasuk peluang pendanaan dan alokasi anggaran.
“Kami di fraksi sudah sejak awal mengingatkan agar rotasi dan mutasi jabatan dilakukan berbasis kompetensi. Faktanya, masih banyak jabatan strategis yang tidak sesuai kapasitas. Sekarang dampaknya terlihat jelas, nilainya turun,” ujarnya.
Fraksi PAN pun mendesak Bupati Lukman Hakim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD yang menjadi lokus pelayanan publik langsung kepada masyarakat.
“Penurunan nilai PEKPPP adalah indikator kinerja yang buruk. Bupati sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan daerah harus bertindak tegas terhadap OPD yang tidak bekerja maksimal,” tandasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Bangkalan juga melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Lukman Hakim. Ketua Fraksi Demokrat, Fadhur Rrosi, menilai kemerosotan kinerja pelayanan publik merupakan tanggung jawab kepala daerah.
“Di masa Pj Bupati nilainya A-, sekarang turun menjadi B. Ini bukan kebetulan. Ini tanggung jawab Bupati Bangkalan. Karena Bupati tidak bekerja sendiri, banyak pendamping dan pejabat di sekelilingnya,” tegas Fadhur Rrosi.
Anjloknya peringkat PEKPPP ini kini menjadi perhatian serius DPRD Bangkalan dan dinilai sebagai ujian kepemimpinan Bupati Lukman Hakim dalam membenahi birokrasi serta memulihkan kualitas pelayanan publik di daerah. [sar/aje]






