Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pemandangan akhir dalam Sidang Paripurna DPRD Jombang pada Kamis, 26 Juni 2025.
Sidang ini merupakan tanggapan atas jawaban Bupati H. Warsubi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jombang tahun 2025–2029.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang dari Fraksi Gerindra, H. Machwal Huda, menegaskan bahwa pihaknya menerima jawaban Bupati secara substansi, meski tetap mencatat sejumlah hal penting sebagai bahan evaluasi.
“Jawaban tersebut menurut kami masih terkesan teknokratis dan terdapat beberapa catatan, namun kami bisa memahami hal ini sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam masa transisi kepemimpinan,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Machwal juga memberikan apresiasi terhadap tim perumus dan Kelompok Kerja (Pokja) RPJMD yang dinilai berhasil mengintegrasikan visi dan misi Bupati Warsubi bersama Wakil Bupati H. Gus Salmanudin Yazid ke dalam arah kebijakan pembangunan lima tahunan.
Dukungan Fraksi Gerindra terhadap pengesahan Raperda RPJMD disampaikan dengan penekanan khusus agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mampu menerjemahkan arah kepemimpinan baru ke dalam program-program konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Menetapkan Raperda menjadi Perda bukan akhir dari proses. Yang kami tekankan, OPD dan BUMD tak cukup hanya paham visi Bupati, tapi harus bisa membuktikannya lewat kerja nyata yang berdampak,” tandas Machwal.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyerukan kolaborasi seluruh elemen politik dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Jombang ke arah yang lebih baik selama lima tahun mendatang.
“Kami mengajak semua fraksi DPRD serta seluruh masyarakat Jombang untuk bersinergi dan bersama-sama membangun Jombang. Semoga apa yang kita cita-citakan dapat terwujud atas izin Allah SWT,” tutup Machwal. [suf]






