Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota bersama Bupati Blitar dan Kodim 0808 Blitar yang tergabung dalam Forkopimda menggelar aksi tanam pohon di sekitar area tambang pasir Kali Bladak Gunung Kelud pada Rabu (30/04/2025). Total ada sekitar 500 pohon yang ditanam di aliran lahar Gunung Kelud tersebut.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk kembali menghijaukan alam di sekitar area tambang pasir. Selain itu ini juga merupakan upaya dari Polres Blitar Kota dan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mitigasi terjadinya bencana tanah longsor di sepanjang aliran sungai lahar Kali Bladak Gunung Kelud.
“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan jadi kebetulan hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim bersama bapak Bupati Blitar kita sama-sama melakukan penanaman tujuannya salah satunya adalah memitigasi terjadinya bencana alam,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly.
Kapolres Blitar Kota tersebut menegaskan sebagai bentuk keseriusan polri menjaga lingkungan aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud tersebut sudah ditutup secara total. Tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat.
Saat ini yang ada tinggal aktivitas pertambangan rakyat dengan alat manual. AKBP Titus pun meminta semua elemen termasuk penambang atau pengusaha tambang ikut ambil bagian untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir ini.
“Kedepannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti dengan adanya regulasi yang tadi disampaikan bisa ditaati semua yang ada disini,” tegasnya.
Kapolres Blitar Kota itu menegaskan bahwa aktivitas tambang harus memiliki izin secara resmi. Nantinya jika penambang sudah mengantongi izin maka aktivitas tambang bisa berjalan.
Namun tidak berhenti disitu, para penambang tetap memiliki setidaknya 3 kewajiban. Kewajiban pertama adalah sosialisasi, kedua wajib melakukan perbaikan jalan dan yang ketiga adalah mereklamasi area tambangnya.
“Harus mau memperbaiki atau mereklamasi efek dari pertambangan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto pun mengapresiasi langkah dari Polres Blitar Kota untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir ini. Rijanto pun menegaskan bahwa kewajiban untuk mereboisasi alam ini merupakan tanggung jawab semua orang bukan hanya pemerintah, Polri maupun TNI.
“Tentunya kita lihat kita tahu Kali Bladak ini adalah aliran lahar Gunung Kelud yang tentunya saat ini banyak pengusaha-pengusaha yang bergerak di usaha itu tetapi nampaknya perlu dikendalikan atau diatur agar mereka itu terarah dalam mengelola pasir yang diangkut setiap hari itu,” ungkap Rijanto.
Bupati Blitar itu dengan tegas mengajak semua pihak untuk menjaga alam utamanya di area pertambangan. Rijanto tidak ingin area tambang ini menjadi titik bencana jika alamnya tidak dijaga.
“Jangan sampai ada perusakan lingkungan itu yang penting karena saya lihat ada resiko-resiko yang luar biasa kalau pertambangan liar ini dilanjut mana kala itu tidak ada upaya untuk mengendalikan,” tegasnya. [owi/aje]






