Yogyakarta (beritajatim.com)- Pilkada sering menjadi cerminan dinamika politik lokal dan demokrasi di tingkat akar rumput. Namun, fenomena calon yang melawan kotak kosong menimbulkan banyak pertanyaan tentang kualitas demokrasi itu sendiri.
Pada Pilkada 2024 saat ini, terdapat sekitar 38 daerah dengan calon kepala daerah maju tanpa pesaing termasuk salah satunya Pilkada Surabaya yakni Eri Cahyadi dan M Armuji yang diusung oleh hampir semua parpol.
Sehingga masyarakat hanya memiliki pilihan antara memilih calon tunggal atau kotak kosong. Situasi ini mempertanyakan apakah sistem politik yang ideal dapat berjalan dengan baik ketika satu-satunya alternatif bagi pemilih adalah ketidakhadiran pesaing nyata.
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY), Assoc Prof Dr Edwi Arief Sosiawan, SIP, M.Si, CIIQA, CIAR, CPM (Asia) kepada beritajatim.com Selasa (1/10/2024) menuturkan bahwa demokrasi mengandaikan adanya partisipasi publik yang luas dalam proses pengambilan keputusan politik, dengan pilihan yang bebas dan adil.
“Pemilihan dengan calon tunggal yang melawan kotak kosong tentu memunculkan pertanyaan mengenai prinsip ini. Dalam konteks komunikasi politik, calon tunggal memonopoli ruang publik dan wacana politik, sehingga komunikasi yang terjadi menjadi tidak seimbang,” jelas dosen Magister Ilmu Komunikasi FKK UPNVY ini.
Kampanye politik imbuhnya, seharusnya menjadi sarana bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program mereka, namun ketika bersaing dengan kotak kosong akan kehilangan fungsi dialogisnya.
“Pesan politik yang disampaikan oleh calon tunggal sering kali tidak mendapatkan tantangan atau debat yang substansial. Tidak adanya penantang politik yang mampu menawarkan alternatif atau kritik terhadap program yang diusung oleh calon tunggal melemahkan interaksi antara calon dan pemilih,” tegasnya.
Padahal, Edwi menegaskan jika komunikasi politik yang sehat memerlukan kompetisi dan perdebatan ide sehingga masyarakat bisa membandingkan dan memilih berdasarkan program dan gagasan dari beberapa calon. Jika tidak ada pesaing dalam pilkada, masyarakat cenderung hanya menerima informasi secara pasif tanpa dapat mengekspresikan pendapat mereka.
Komunikasi politik menjadi bersifat satu arah, yang berisiko melanggengkan kekuasaan tanpa kontrol yang memadai dari publik.
Pengamat Komunikasi Politik dari Yogyakarta ini melihat bahwa fenomena pilkada melawan kotak kosong mengungkapkan masalah-masalah mendasar dalam demokrasi Indonesia, terutama di tingkat lokal.
Dari perspektif komunikasi politik, absennya kompetisi nyata melemahkan dialog politik dan partisipasi publik yang sehat.
Menyadur konsep dan pemikiran Filsuf Perancis, Pierre Bourdieu, fenomena ini mencerminkan ketidakseimbangan modal dalam arena politik, yang mengakibatkan dominasi aktor tunggal.
Meskipun kotak kosong dapat dianggap sebagai simbol perlawanan, efektivitasnya tetap terbatas kecuali ada perubahan signifikan dalam struktur politik lokal. [aje]






