Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memastikan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap lokasi wisata yang menyediakan fasilitas glamping (glamorous camping). Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan keracunan gas yang menimpa pasangan suami istri di Sumatera Barat saat berwisata di area glamping.
Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, mengatakan bahwa selama ini pembinaan terhadap pengelola wisata di Magetan lebih difokuskan pada mitigasi bencana alam yang umum terjadi di kawasan wisata, seperti pohon tumbang, tanah longsor, dan angin kencang.
“Selama ini upaya pembinaan kami biasanya lebih kepada mitigasi bencana yang biasanya berpotensi terjadi di lokasi wisata di Magetan seperti pohon tumbang, tanah longsor, dan angin kencang. Dan ternyata ada risiko juga terkait penggunaan tenda glamping. Jadi ini nanti akan menjadi perhatian kami lebih lanjut,” ujar Eka, Minggu (12/10/2025)
Menurut Eka, saat ini terdapat beberapa lokasi wisata di Magetan yang sudah menyediakan fasilitas glamping atau tenda eksklusif, di antaranya Mojosemi Forest Park, Wana Wisata Alastuwo, Lawu Green Forest (LGF), Sarangsari Hill, Harmadha Glamping Sarangan, dan Ndalem Prabu Sarangan.
Ia menambahkan, menyusul kejadian di Sumatera Barat tersebut, pihaknya akan segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di setiap lokasi wisata yang memiliki fasilitas serupa. Langkah ini akan dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan.
“Secepatnya kami akan lakukan monev di masing-masing lokasi, dengan BPBD tentunya,” tegas Eka.
Rencana monev ini diharapkan menjadi bentuk antisipasi dini terhadap potensi bahaya di area wisata yang mengusung konsep glamping, terutama yang menggunakan peralatan berisiko seperti pemanas air atau listrik di dalam tenda. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh fasilitas wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung. [fiq/but]






