Madiun (beritajatim.com) — Fakta baru terus terungkap dalam kasus dugaan penusukan yang menewaskan seorang remaja di Kota Madiun pada dini hari Tahun Baru 2026.
Kepolisian mengungkap, senjata tajam yang digunakan terduga pelaku ternyata dibeli secara daring dan sempat dibuang ke dalam selokan usai kejadian.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Sementara itu, polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial MRA (16), seorang pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Madiun. MRA merupakan warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menggunakan pisau lipat sebagai senjata untuk melukai korban.
“Dari pengakuan terduga pelaku, pisau lipat tersebut dibeli melalui toko online dan memang sengaja dibawa,” ujar AKP Agus, Jumat (1/1/2026).
Usai melakukan penusukan, lanjut Agus, terduga pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau tersebut ke dalam selokan, yang berjarak tidak jauh dari tempat kejadian penusukan. Namun upaya tersebut akhirnya terendus penyidik.
“Pisau sempat dibuang ke selokan. Saat proses pengambilan, petugas mengalami kesulitan karena lubang selokan sangat sempit,” ungkapnya.
Bahkan, menurut AKP Agus, proses evakuasi barang bukti tidak berjalan mudah. Selokan terpaksa dibongkar lantaran tangan petugas sempat terjepit saat berusaha menarik pisau dari lubang penutup selokan.
“Selokannya sampai kami bongkar karena posisi pisau sulit dijangkau dan tangan petugas sempat terjepit. Namun akhirnya barang bukti berhasil kami amankan,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil visum et repertum dari proses autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban di RSUD Dr Soedono, Kota Madiun.
“Hasil visum belum keluar. Itu akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” pungkas AKP Agus. (rbr/ted)






