Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berantakan dan masih didapati permasalahan teknis di lapangan. Karenanya, dia mendukung panitia khusus (pansus) hak angket atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
“Fraksi PKS mendukung untuk dilakukan hak tersebut, karena memang penyelenggaraan ibadah haji ini sudah sangat lama, dan tentu kita perlu membuat satu evaluasi yang lebih menyeluruh,” ujar Ledia.
Sebagai salah satu anggota Pansus evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Ledia mengatakan bakal mengumpulkan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan haji di daerah pemilihannya.
“Untuk kemudian mengambil masukan yang terbanyak untuk apa sih yang harus kita perbaiki dari penyelenggaraan ibadah haji kita,” katanya.
Ledia menjelaskan, evaluasi penyelenggaraan haji pernah dilakukan pula di tahun 2014. Kala itu, Panitia Khusus (Pansus) tersebut berhasil memisahkan pengelolaan keuangan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Akan kita lakukan evaluasi secara menyeluruh, mudah-mudahan menjadi lebih baik lagi karena sebagian besar buat jamaah haji uang mereka tidak ada APBN di dalamnya. Pure uang mereka sendiri, karenanya harus mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab atas pengelolaan itu dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan jemaah haji,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). [hen/aje]






