Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak enam Pemuda Surabaya melongo saat digerebek unit reskrim Polsek Dukuh Pakis di sebuah rumah Jalan Kupang Barat 31/10 Surabaya, Sabtu (01/04/2025) kemarin. Mereka tertangkap basah melakukan pesta sabu-sabu dan melakukan judi online secara bersama-sama.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati mengatakan, enaam pemuda yang diamankan adalah Fauzi (23) warga Putat Jaya, DI (20) warga Banyuurip, Doni (26) warga Dukuh Kupang Utara, Alfandi (27) warga Dukuh Kupang Barat, Akbar dan Abraham warga Surabaya.
“Kami menerima informasi dari masyarakat adanya pesta sabu di sebuah rumah Jalan Dukuh Kupang Barat. Setelah kami telusuri ternyata informasinya benar,” kata Masdawati, Sabtu (26/04/2025).
Saat dilakukan penggerebekan, keenam pemuda itu hanya bisa melongo keheranan. Mereka pun pasrah saat polisi menemukan 7 poket sabu lengkap dengan alat hisab. Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan mereka sedang bermain judi online dari handphone Fauzi, Dicky, Doni, dan Alfandi. “Ada empat ponsel yang berisi aplikasi judi online,” tutur Masdawati.
Dari peristiwa itu, petugas kepolisian menyita empat handphone yang digunakan judi online. Sementara 7 poket sabu-sabu yang diamankan diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hal itu karena penanaganan kasus narkoba keenam pemuda itu dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
“Kasus narkotika kini ditangani oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, sedangkan perkara perjudian online diproses oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis,” pungkas Masdawati.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty menambahkan kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan, tentang ancaman ganda yang mengintai generasi muda narkotika dan perjudian online. Dua kejahatan itu dianggap merusak generasi muda bangsa Indonesia jelang Indonesia Emas 2045.
“masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online di lingkungannya,” pungkasnya. (ang/kun)






