Mojokerto (beritajatim.com) – Tujuh dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai daerah dalam tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) 2023. Tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, Jatirejo, Kemlagi dan Dawarblandong.
Status tanggap darurat bencana kekeringan dan karhutla di tujuh kecamatan, Kabupaten Mojokerto berlakunya pada 1 Juni hingga 31 Oktober 2023. Data BPBD Kabupaten Mojokerto menyebutkan, selama musim kemarau tahun 2023 ini, setidaknya empat peristiwa Karhutla di wilayah hutan di Kabupaten Mojokerto.
Kasus kbakaran pertama melanda lereng Gunung Welirang di wilayah RPH 07 Mojokerto UPT Tahura masuk Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas pada bulan Mei lalu. Kebakaran kedua terjadi di hutan jati wilayah KPH Pasuruan seluas -+ 1,5 hektar di Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo terbakar pada, Rabu (2/8/2023) lalu.
Lahan ilalang dan daun jati kering seluas 4 hektar milik Perhutani KPH Pasuruan di petak 2B, Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto kembali terbakar pada, Selasa (8/8/2023). Kebakaran keempat terjadi di lahan ilalang dan semak belukar di Gunung Bekel RPH Ngoro BKPH Penanggungan KPH Pasuruan pada, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Petugas Gabungan Ponorogo Berupaya Padamkan Karhutla di Gunung Tapak Doro
Kebakaran yang terjadi di Petak 1 masuk Dusun Biting, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut seluas -+ 15,00 hektar. Kabupaten Mojokerto memiliki kawasan hutan seluas 25.021,40 hektar yang dikelola Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Tahura R Soeryo dan Perum Perhutani KPH Pasuruan, KPH Mojokerto dan KPH Jombang.
Seluas 10.181,10 hektar hutan konservasi dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Tahura R Soeryo serta 10.656,70 hektar hutan produksi dan 4.183,60 hektar hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pasuruan, KPH Mojokerto dan KPH Jombang.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat mengatakan, status tanggap darurat bencana tersebut berdasarkan kajian yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda Sidoarjo.
“Masyarakat diimbau tidak membakar lahan yang dampaknya dapat memicu bencana kebakaran. Karena membakar lahan itu jelas tidak boleh karena dikhawatirkan bisa merembet dan memicu kebakaran besar. Apalagi pandaki yang melakukan pendakian di gunung,” ungkapnya, Sabtu (12/8/2023).
Baca Juga: Puncak Kemarau, Waspadai Karhutla dan Kekeringan
Pihaknya menghimbau kepada para pendaki agar menjaga kelestarian alam dan tidak membuang putung rokok sembarangan. Selain itu, pihaknya juga menghimbau untuk tidak membuat api unggun saat mendaki dan camping karena saat ini masih musim kemarau panjang.
“Tidak membuang puntung rokok sembarangan, tisak membuat api unggun bila tidak dperlukan karena semua itu bisa memicu terjadinya kebakaran. Dikarenakan di atas gunung saat bulan Agustus seperti saat ini, angin sangat kencang. Pasca kejadian ini, untuk sementara Gunung Bekel ditutup,” tegasnya. [tin/ted]






