Jember (beritajatim.com) – Kendati sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Kamis (4/7/2024) petang, empat fraksi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta agar bagian visi diperbaiki.
Indrijati, juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan, menyanpaikan perlunya penegasan visi agar mampu menunjukan antusiasme, kekuatan dan energi bersama dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Jember 20 tahun kedepan.
“Narasi maju dan berdaya saing perlu lebih dipertegas lagi agar kelak menjadi tolak ukur yang jelas. Kami sepakat bahwa maju dan berdaya saing utamanya diperuntukan kepada sumber daya manusia di Kabupaten Jember,” kata Indrijati.
“Namun perlu ditambahkan juga bidang-bidang kemajuan dan daya saing daerah yang selaras dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah yakni agribisnis yang didukung pertanian, pariwisata, perikanan, dan usaha ekonomi produktif,” kata Indrijati.
Indrijati menilai penambahan ini penting agar selama dua dekade ke depan, pembangunan daerah Jember berjalan konsisten. “Dengan begitu kemajuan dan daya saing Kabupaten Jember dapat diukur dari capaian di bidang-bidang tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah mengingatkan, RPJPD adalah acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun sekali hingga 2045.
“Tidak memandang siapapun Bupati yang akan memimpin nantinya, paling tidak dalam pembuatan atau penyampaian visi misi kelak haruslah tetap dalam koridor RPJPD yang sudah tertuang dan mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Dhafir.
PKS menegaskan keharusan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Jember atas pelayanan urusan wajib pemerintah daerah untuk bisa diselaraskan dalam Raperda RPJPD yang akan dikirim nantinya ke Pemprov Jatim. “Baik itu masalah pendidikan, kesehatan, maupun sosial,” kata Dhafir.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Nasdem Hamim menilai, visi yang dibangun dalam RPJPD ini terkesan formalitas belaka. “Hal ini terjadi karena dalam perencanaan pembangunan 20 tahun yang sudah berjalan selama ini, pemerintah masuh belum serius dalam memperhatikan faktor-faktor seperti sektor ekonomi dominan yaitu pertanian, perkebunan dan perikanan, melalui investasi dan kebijakan pembangunan,” katanya.
Hamim juga mempertanyakan tidak dimasukkannya visi berakhlak dalam RPJPD Jember. “Kami menilai visi berakhlak yang baik dalam makna kata akan memberikan gambaran, bahwa pembangunan 20 tahun ke depan harus dilandasi dengan moral akhlak, karena Jember kota religiuas beragama yang menggambarkan keberagaman,” katanya.
Ketiadaan visi ‘berakhlak’ juga disoroti juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Alfian Andri Wijaya. “Kenapa tidak memasukkan visi berakhlak dalam RPJPD ini. Mental berakhlak sangat diperlukan, dengan harapan menjadi standar etika dalam penerapan kinerja birokrasi dan tata kelola pembangunan Jember 20 tahun ke depan,” katanya.
Hamim menegaskan, visi RPJPD mutlak perlu diubah mutlak dan disesuaikan untuk mempertegas dan memberikan arah bentuk kemajuan dan daya saing jember 20 tahun ke depan. Kemajuan dan daya saing harus dimiliki semtor pertanian, perkebunan pariwista yang sangat terabaikan dalam kebijakan pembangunan.
“Selain itu visi pembangunan Jember 20 tahun ke depan harus memasukkan karakter dan lokalitas Jember sebagai kultur wilayah yang religius dan sebagian besar adalah pesantren. Maka visi berahklak yang ada dalam visi misi Jawa timur juga harus diturunkan sebagai visi RPJPD Jember,” kata Hamim.
Nasdem juga menyarankan penambahan, penyesuaian, dan penyandingan data capaian yang masih kurang, sebagaimana dalam temuan pembahasan. “Diharapkan bisa dilengkapi sebagai bagian dari penyempurnan materi dokumen RPJPD dan memperkuat tercapainya visi, misi, dan strategi pembangunan Jember akan datang,” kata Hamim. [wir]






