Blitar (beritajatim.com) – Usai dipulangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Seputro akhirnya angkat bicara. Jatmiko mengungkap seperti apa kronologi dirinya ikut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bahwa dirinya tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung di mana KPK melakukan OTT terhadap kakaknya, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) lalu.
Saat OTT berlangsung Jatmiko mengaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Pendopo Kabupaten Tulungagung.
“Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan sebagian informasi bahwa saya ikut terjaring dalam OTT di Pendopo,” ujar Jatmiko pada Sabtu (18/4/2026).
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung itu ikut diamankan usai mendatangi rumah sang kakak Gatut Sunu untuk ikut melihat kegiatan yasinan rutinan yang diikuti oleh sang istri.
Pada Jumat (10/4/2026) malam itu, saat hendak keluar dari area rumah Gatut Sunu, Jatmiko berpapasan dengan tim penyidik KPK yang diduga hendak melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Setelah mengetahui bahwa Jatmiko adalah adik kandung Gatut Sunu Wibowo, kata dia, penyidik KPK menggeledah mobil dan menyita telepon seluler (ponsel) Jatmiko. Adik kandung dari Bupati Tulungagung itu pun lantas ikut diamankan dan diperiksa sebagai saksi.
“Lalu saya dibawa ke Polres (Tulungagung) dan dimintai keterangan sampai Sabtu pagi,” ujarnya.
Usai diamankan Jatmiko pun dibawa ke Polres Tulungagung. Jatmiko kemudian bersama belasan pejabat Pemkab Tulungagung dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya untuk diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta.
Di Gedung Merah Putih KPK, Jatmiko mengaku kembali dimintai keterangan mulai Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) pagi dan kemudian diperboleh meninggalkan Gedung KPK.
“Intinya, saya tidak terjaring OTT di Pendopo, tapi saya diperiksa KPK sebagai saksi mungkin karena kebetulan bertemu petugas KPK di rumah kakak saya pada Jumat malam ketika saya menengok kegiatan yasinan di sana,” tuturnya.
Menurut Jatmiko, penyidik KPK menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama dalam pemeriksaan maraton di Polres Tulungagung dan di Gedung KPK Jakarta.
Kata Jatmiko, pertanyaan utama yang diulang-ulang oleh penyidik KPK adalah apakah dirinya terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, Jatmiko juga mengaku ditanya apakah dirinya memiliki perusahaan yang ikut mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung.
“Saya katakan apa adanya, saya tidak terlibat dalam dugaan kasus itu (jual beli jabatan). Saya juga tidak punya CV yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung,” ujar Jatmiko.
Jatmiko juga mengeklaim bahwa selama ini dirinya sengaja menjaga jarak dengan Gatut Sunu setelah kakak kandungnya itu terpilih sebagai Bupati Tulungagung dalam Pilkada 2024/2025.
Apalagi, dirinya merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang mengusung pasangan calon kepala daerah yang merupakan lawan dari Gatut Sunu yang diusung oleh koalisi partai politik termasuk Partai Gerindra.
“Saya juga bercermin dari kasus-kasus kepala daerah di tempat lain. Banyak yang terlibat dalam perkara korupsi adalah anggota keluarga terdekat,” pungkasnya. [owi/suf]







1 Komentar
omongo sak tekruk rakyat gak bakal percoyo wong kowe dulure ra bakal gak kecipratan oleh2 soko kakangmu… ngertio kowe mung saksi