Blitar (beritajatim.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu menjadi alarm bahaya untuk wilayah sekitar tak terkecuali Blitar.
Saat menggelar pers rilis, KPK secara terang-terangan mengirimkan sinyal bahaya kepada kepala daerah dan pejabat di wilayah aglomerasi sekitarnya untuk segera membersihkan diri dari praktik rasuah.
Peringatan keras ini dilontarkan langsung oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurutnya, KPK akan melakukan pengawasan dan pendalam ekstra terkait potensi tindak pidana korupsi di wilayah lain termasuk sekitar Tulungagung.
“Untuk kabupaten-kabupaten di sekitar Tulungagung, terima kasih termasukannya karena nanti disampaikan bahwa perlu kami melakukan pengawasan dan pendalaman karena tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi,” ungkap Asep Guntur Rahayu pada Sabtu (11/04/2026).
Meski tak spesifik menyebutkan wilayah sekitar Tulungagung, tentu Blitar yang menjadi tetangga dari Kota Marmer itu perlu memperhatikan sinyal yang diberikan KPK.
Asep Guntur Rahayu pun meminta agar wilayah sekitar Tulungagung, tentunya termasuk Blitar agar menjauhi tindak pidana korupsi.
Namun jika sudah terlanjur atau masih berlangsung Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK itu meminta agar pihak-pihak terkait untuk segera berbenah.
“Mudah-mudahan juga dengan adanya kegiatan yang kami lakukan di Tulungagung ini dengan sendirinya, kalau itu (korupsi) memang terjadi, segera apa namanya, berbenah gitu ya atau masih terjadi, segera berbenah untuk memperbaiki diri karena tentunya juga tindak pidana korupsi ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kondisi fiskal negara yang tengah melakukan penyesuaian, KPK menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Asep mengingatkan bahwa tidak boleh ada satu rupiah pun dari uang rakyat yang menguap ke kantong pribadi pejabat atau pemborong nakal.
“Saat ini kita dalam kondisi sedang efisiensi dan tentunya untuk setiap rupiah dianggarkan itu harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (owi/ted)






