Surabaya (berotajatim.com) – Eksekusi Kampung Taman Pelangi yang terletak di ruas Jalan Ahmad Yani, Surabaya, ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2025. Proses ini merupakan bagian dari persiapan lahan untuk proyek pembangunan Flyover Taman Pelangi yang bertujuan mengatasi kepadatan lalu lintas, Rabu (27/8/2025).
Saat ini, sebagian besar bangunan rumah warga sudah dibongkar setelah para penghuninya menerima uang pembebasan lahan dari pemerintah pusat melalui perantara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Proyek Flyover Taman Pelangi akan dikerjakan oleh pemerintah pusat karena jalan tersebut masuk dalam teritori jalan nasional dan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Pembangunan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan parah di area perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa saat ini tahap pembongkaran sedang berlangsung. “Pembongkaran adalah kewajiban kita, sementara pembangunannya dari pemerintah pusat karena itu jalan nasional,” ujar Eri di Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Eri menjelaskan, proyek ini menggunakan sistem konsinyasi dengan pemerintah pusat sebagai pelaksana. Pembangunan Flyover ditargetkan dimulai pada tahun 2026. “Pengerjaan tahun depan (2026) karena pelaksananya pemerintah pusat. Sudah masuk di Inpres Jalan Daerah (IJD),” jelasnya.
Eri menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk proyek pembangunan Flyover ini mencapai sekitar Rp300 miliar. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan lalu lintas di wilayah perbatasan yang selama ini padat dapat teratasi secara efektif. Hal ini akan meningkatkan kelancaran mobilitas kendaraan warga dan memperlancar arus barang. (rma/kun)






