Malang (beritajatim.com) – Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap dokter berinisial AY dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Persada Hospital, Kota Malang. Pemeriksaan dijadwal ulang lantaran dokter AY, yang saat ini sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut, disebut sedang sakit.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan penundaan pemeriksaan disampaikan oleh kuasa hukum AY.
“Ada penundaan pemeriksaan lanjutan dan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya. Hal ini karena kondisi yang bersangkutan (dokter AY) masih dalam keadaan sakit,” kata Soleh, Sabtu (16/5/2025).
Sedianya, AY dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/5/2025). Namun karena tidak bisa hadir, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pekan depan.
“Karena ada penundaan, maka mendorong kami untuk menjadwal ulang pemeriksaan terlapor. Untuk itu, pemeriksaan di tingkat penyidikan ini akan dilakukan di minggu depan,” jelasnya.
Diketahui, AY dilaporkan oleh QAR, seorang pasien yang pernah dirawat olehnya. Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan.
Kompol Soleh menyebut apabila alat bukti telah dinilai lengkap dan memenuhi unsur pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.
“Setelah pemanggilan ini dan alat buktinya memang sudah lengkap, maka akan dinaikkan di level penetapan tersangka. Tentunya, apabila bukti sudah memenuhi syarat dan unsur,” tegasnya. [luc/beq]
Meta deskripsi:
Polisi tunda pemeriksaan dokter AY terkait dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital karena alasan sakit. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan.
Rekomendasi keyword:
dokter AY, pelecehan seksual Persada Hospital, Polresta Malang Kota, kasus pelecehan dokter, pemeriksaan ditunda, pasien QAR
Rekomendasi slug URL:
dugaan-pelecehan-persada-polisi-jadwal-ulang-dokter-ay






