Pacitan (beritajatim.com) – Aroma kasus dugaan korupsi berskala besar mulai tercium di Kabupaten Pacitan. Polres Pacitan mengungkapkan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait perkara yang disebut-sebut berpotensi mengguncang daerah.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa proses hukum sudah berjalan. Namun, ia belum bisa membeberkan lebih jauh pihak mana yang sedang dibidik, apakah melibatkan pejabat kepala dinas (kadis) atau kepala desa (kades).
“Sekarang masih tahap penyelidikan. Bisa jadi penanganannya nanti bukan di Polres, melainkan di Polda, karena termasuk kategori besar,” ujar Ayub usai menghadiri sosialisasi pencegahan korupsi di Gedung Karya Dharma ditulis (16/8/2025).
Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan diketahui intensif mengumpulkan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, soal nilai kerugian negara, Kapolres memilih belum membeberkan.
Ia menegaskan, langkah yang diambil saat ini sifatnya masih pencegahan sekaligus koordinasi lintas instansi. Meski demikian, Polres memastikan tak akan ragu menindak tegas pelanggar hukum.
“Kami ingin selaras dengan pemerintah daerah bahwa korupsi adalah musuh bersama. Prinsipnya kami nyawiji, tapi tetap tegas dalam penegakan hukum,” tegas mantan penyidik KPK tersebut.
Berdasarkan data Sistem Informasi Satu Data (Satuin) Inspektorat Pacitan, jumlah hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti pemerintah desa mencapai 797 berkas. Sementara itu, dari instansi dinas, terdapat 148 rekomendasi yang masih harus ditindaklanjuti. (tri/kun)






