Malang (beritajatim.com) – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengukuhkan dua guru besar (gubes) 18 Mei 2024. Keduanya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yaitu Prof. Dr. Idah Zuhroh, M.M. dan Prof. Dr. Widayat, MM.
Keduanya punya bidang kepakaran dan penelitian berbeda. Prof Idah menyampaikan orasi ilmiah tentang ekstensifikasi peran perbankan syariah dalam mendorong ketercapaian SDGs: pendekatan multilayer dan penguatan regulasi berbasis intersectoral.
[irp]
Menurut gubes FEB UMM ini peran perbankan syariah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan menjadi semakin penting. Hal itu dapat menjadi pemain kunci dalam memobilisasi dana untuk proyek yang mendukung SDGs.
Di samping itu, tantangan pembangunan berkelanjutan tidak dapat diatasi hanya melalui pendekatan satu dimensi. Diperlukan regulasi yang kuat dan berbasis intersektoral.
“Hal itu menunjukkan bahwa sektor keuangan, terutama perbankan syariah, memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi nyata terhadap tujuan-tujuan pembangunan global dan SDGs,” ungkap Prof Idah.
Prof Idah membahas tentang konsep pembiayaan syariah multilayer. Konsep ini diilhami oleh anatomi bangunan gedung, yang terdiri dari pondasi, pedestal, dan pilar. Pondasi terdiri dari kerangka regulasi yang matang, komitmen yang kuat, dan infrastruktur keuangan yang memadai.
Tiga elemen pondasi tersebut menjadi penopang bagi lima pilar utama. Di antaranya diversifikasi produk dan pembiayaan, pengembangan kapasitas SDM, manajemen risiko dan kepatuhan syariah, kecukupan modal, serta literasi dan adopsi keuangan syariah.
Sementara itu, Widayat menyampaikan tentang pembangunan gaya hidup seimbang dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan holistik lebih baik. Ia menjelaskan bahwa isu mengenai green economy, green marketing, green consumer behaviour, dan juga responsible production and consumption, yang merupakan salah satu pilar pembangunan berkelanjutan (SDGs), menyisakan pekerjaan rumah.
Menciptakan gaya hidup yang seimbang dan berkelanjutan sangat penting. Selain itu, kata Prof Widayat, kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan dan ukuran ekonomi lainnya.
“Kondisi sosial dan lingkungan menentukan kesejahteraan dan kebahagiaan. Meningkatkan kesejahteraan, dapat ditempuh tidak hanya dengan meningkatkan pendapatan, namun juga perlu diimbangi peningkatan kualitas lingkungan, dimana mereka bekerja dan hidup,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, problem sosial, seperti budaya hidup tidak sehat, persoalan kesemrawutan transformasi, dan kondisi lingkungan fisik yang buruk berkontribusi kuat terhadap kesejahteraan. Pun dengan polusi udara, lingkungan, persoalan sampah, dan lain-lain.
[irp]
Widayat melanjutkan, untuk menciptakan kondisi lingkungan sosial yang baik, membentuk kebiasaan berperilaku amar ma’ruf dan nahi mungkar yang relatif permanen dapat dilakukan dengan dakwah terintegratif. Adapun social marketing merupakan sebuah pendekatan yang mengadopsi prinsip conventional marketing.
“Langkah social marketing lebih relevan terhadap problem sosial dan lingkungan. Hal itu jika dibandingkan dengan pendekatan tradisional yang kerap diperlakukan seperti pemberlakukan denda, hukuman atau sekedar kampanye sosial,” tutupnya. [dan/aje]






