Ringkasan Berita:
- Dua jemaah haji asal Lamongan, Mat Sahid dan Sibiatun Saji, meninggal dunia di Tanah Suci saat menunaikan ibadah.
- Kemenhaj Lamongan melakukan takziah ke rumah duka dan memastikan hak jemaah tetap dipenuhi, termasuk ibadah haji yang dibadalkan.
- Pemerintah juga menjamin santunan asuransi kematian dan pemakaman khusus bagi jemaah yang meninggal di Arab Saudi.
Lamongan (beritajatim.com) – Dua jemaah haji asal Kabupaten Lamongan dilaporkan meninggal dunia saat menunaikan ibadah di Tanah Suci. Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lamongan, Abdul Ghofur, mengungkapkan identitas kedua jemaah tersebut.
“Jemaah atas nama Mat Sahid merupakan jemaah lanjut usia. Beliau meninggal dunia di rumah sakit Arab Saudi di Makkah karena sakit,” kata Abdul Ghofur kepada wartawan, Rabu (20/5/2026). Mat Sahid merupakan warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, dan tergabung dalam Kloter 30 Surabaya.
Sementara itu, jemaah kedua, Sibiatun Saji, warga Kecamatan Pucuk, tergabung dalam Kloter 33 Surabaya. Almarhumah dilaporkan meninggal dunia di Madinah sebelum diberangkatkan menuju Makkah.
Abdul Ghofur menegaskan pihaknya telah melakukan takziah ke rumah duka sebagai bentuk pendampingan kepada keluarga jemaah. “Kami dari Kemenhaj Lamongan hari Senin kemarin juga sudah takziah ke rumah duka. Prinsipnya, jika ada jamaah haji yang meninggal, maka kami melakukan kunjungan ke rumah duka sejak dulu,” ujarnya.
Ghofur memastikan seluruh hak jemaah yang meninggal tetap dipenuhi oleh pemerintah. Salah satunya, ibadah haji kedua jemaah akan dibadalkan oleh petugas haji di Tanah Suci. “Jadi keluarga tidak perlu khawatir, karena ibadah hajinya tetap disempurnakan,” jelasnya.
Selain itu, jemaah yang meninggal di Makkah akan dimakamkan di area pemakaman khusus jemaah haji di Arab Saudi dan disalatkan di Masjidil Haram. Pemerintah juga memastikan santunan asuransi kematian akan diberikan kepada ahli waris.
“Asuransi meninggal dunia akan otomatis diproses melalui sistem dan masuk ke rekening jamaah,” pungkas Ghofur. [fak/suf]






