Bangkalan (beritajatim.com) – Dua hari berturut turut, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti melakukan pengeledahan. Setelah, Rumah Dinas Bupati, dan Kantor pemkab setempat, hari Selasa (25/10/2022) ini, giliran Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bangkalan tidak luput dari pengeledahan.
Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK menggeledah lantai dasar kemudian lantai dua dinas tersebut. Pemandangan yang sama juga terjadi saat tim melakukan pengeledahan di Pendopo dan Kantor Pemkab, yang menadapat pengamanan ekstra ketat dari aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Seperti biasa, sejumlah wartawan tidak bisa mewancarai satupun tim penyidik dan hanya bisa melakukan pemantauan melalui pandangan mata. Dugaan kuat, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK ini, masih seputar KKN di lingkungan Pemkab Bangkalan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kpk”]
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (24/10/2022) kemarin. Tim penyidik KPK juga melakukan pengeledahan di Pendopo Agung Bangkalan, atau Rumah Dinas Bupati R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif). Dalam pengeledahan di dua tempat tersebut. Tim penyidik KPK mengamanankan beberapa koper yang diduga berisi dokumen penting.
Tim penyidik KPK sendiri diperkirakan sebanyak 9 orang, setelah membawa 6 koper mereka bergegas meninggalkan tempat pengeledahan dengan mengunakan mobil inova.
Wabub Bangkalan, yang sempat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan yang menunggu di luar lokasi pengeledahan. Sangat iri bicara. Bahkan, pihaknya tidak mengetahui, ruangan mana saja yang dilakukan pengeledahan. “Saya tidak tau enyidik KPK menggeledah ruangan mana saja,” pungkasnya.[sar/kun]






