Bangkalan (beritajatim.com) – Dua anak jalanan (anjal) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan setelah banyak masyarakat merasa resah atas kehadiran mereka di sejumlah titik jalanan.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah, membenarkan penertiban tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan terkait aksi anjal yang dinilai mengganggu ketertiban umum. “Kami menerima banyak laporan dan kami langsung bergerak melakukan razia,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Penertiban dilakukan di Jalan Raya Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan. Lokasi tersebut diketahui menjadi tempat berkumpul puluhan anjal yang sering lalu-lalang dan mengganggu para pengguna jalan.
“Jadi mereka itu menggedor kaca mobil pengendara, meminta uang secara paksa. Modusnya itu ya ngelap kaca dan ngamen,” imbuhnya.
Moh Hasbullah juga menegaskan bahwa Satpol PP Bangkalan akan meningkatkan patroli secara rutin di lokasi-lokasi rawan anjal. Ia menambahkan bahwa anggota Satpol PP akan bergantian bertugas untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, salah satu pengguna jalan, Rohim, warga Desa/Kecamatan Burneh, mengungkapkan keresahannya terhadap aksi para anjal tersebut. Ia mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat melewati Jalan Raya Petapan.
“Saya sering dimaki dan dikata-katai sama anjal di sana. Ya malah gak saya kasih. Kami berharap, anjal itu segera ditertibkan,” pungkasnya.
Satpol PP Bangkalan berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan menertibkan para anjal yang meresahkan, serta terus menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan tindakan cepat di lapangan. [sar/suf]






