Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana pemblokiran 61.750 Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Jangan langsung main blokir, harus dibuat aturannya lalu disosialisasikan terlebih dahulu ke warga masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono, Seni (10/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa banyak ditemukan kasus di mana satu rumah kecil memiliki banyak KK, namun setelah disurvei, ternyata banyak penghuni yang sudah pindah domisili.
Dia menekankan pentingnya klarifikasi dan sosialisasi kepada warga sebelum dilakukan pemblokiran KK.
“Yang tahu detail warga adalah RT. Libatkan RT/RW agar bisa crosscheck di lapangan,” ujar politisi PDIP yang baru saja terpilih kembali menjadi wakil rakyat ini.
Kekhawatiran muncul terkait warga yang memiliki KTP Surabaya namun tidak tinggal di Surabaya dan tidak berkontribusi kepada lingkungan sekitar.
“Ya semoga dengan adanya sosialisasi, warga yang KK-nya terancam diblokir dapat segera mengonfirmasi dan memperbarui data kependudukan mereka,” kata dia.
Sebelumnya, Eddy Christijanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, mengungkapkan temuan 61.750 KK yang tidak ditemukan di alamat tempat tinggalnya saat dilakukan pengecekan.[ADV]






