Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan inovasi kebijakan baru untuk menekan kebiasaan masyarakat yang hobi membuang sampah sembarangan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Kamis (4/6/2026).
Langkah persuasif ini diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dengan cara menempatkan puluhan pot bunga berjejer di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan sasaran pembuangan sampah ilegal.
Selain efektif menggugah kesadaran warga, inovasi kebijakan ini juga berfungsi ganda untuk mempercantik estetika kota melalui penghijauan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Kota Surabaya, Wasis Sutikno, mengungkapkan bahwa inovasi yang berjalan secara bertahap sejak seminggu lalu ini ditargetkan untuk menghapus total 68 titik TPS liar di Kota Pahlawan.
”Jumlah seluruh TPS liar di Surabaya saat ini tercatat ada 68 titik. Sementara yang sudah kami pasangi pot bunga baru di dua lokasi, yaitu di Jalan Kali Bokor dan Jalan Pandegiling,” ujar Wasis.
Pemasangan pot bunga tersebut terbukti ampuh mengubah perilaku warga di kedua kawasan tersebut. Wasis menjelaskan bahwa di setiap titik TPS liar, DLH menempatkan 10 pot yang sudah ditanami bunga bougenville.
“Satu titik TPS liar itu kami pasangi 10 pot lengkap dengan tanaman bunga bougenville di dalamnya. Jadi dari dua titik tersebut, kami sudah memasang sebanyak 20 pot bunga,” jelasnya.
Melihat hasil evaluasi yang positif, DLH Kota Surabaya berkomitmen untuk segera menerapkan kebijakan serupa di 66 titik TPS liar yang tersisa. Wasis sekaligus mengimbau kepada masyarakat, agar meninggalkan kebiasaan membuang sampah secara ilegal atau sembarangan.
”Intinya, kita mempersempit ruang kosong yang biasanya dipakai warga untuk membuang sampah. Hasilnya, warga menjadi sungkan untuk membuang sampah di sana karena sudah ada pot-pot bunga,” pungkasnya. (rma/aje)






