Ponorogo (beritajatim.com) – DPRD Ponorogo meminta pemerintah daerah segera mencari jalan keluar atas persoalan ribuan guru honorer yang hingga kini belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab, kondisi tersebut dinilai mulai membebani sekolah. Selain itu juga sekaligus mengancam keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Tri Suryati, mengatakan banyak sekolah negeri saat ini terpaksa merekrut guru tidak tetap (GTT) di luar sistem Dapodik. Hal itu harus dilakukan, karena demi menutup kekurangan tenaga pengajar.
Namun, status para guru tersebut belum memiliki kepastian. Sebab, mereka tidak masuk dalam sistem pendataan resmi pemerintah pusat. Akibatnya, pembiayaan honor guru sering kali dibebankan kepada sekolah maupun komite.
“Angka 30 persen itu penting untuk kesehatan fiskal, tapi jangan sampai jadi tembok yang menghalangi anak-anak Ponorogo mendapatkan guru. Faktanya, sekolah sudah kewalahan. Kalau 1.000 GTT ini dibiarkan di luar sistem, artinya ada ribuan siswa yang belajar tanpa kepastian status guru dan tanpa perlindungan,” ungkap Tri Suryati, Jumat (15/5/2026).
Menurut Tri, alasan efisiensi anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen, tiidak boleh membuat kebutuhan dasar pendidikan di sekolah diabaikan. Apalagi, keberadaan guru menjadi faktor utama jalannya proses belajar mengajar. Dia menilai, ketika sekolah dipaksa mencari solusi sendiri atas kekurangan guru, maka beban pendidikan perlahan berpindah ke masyarakat.
“Ini sama saja memindahkan beban negara ke pundak orang tua dan sekolah. Ironis, di satu sisi kita bicara wajib belajar 12 tahun, di sisi lain kita menutup pintu bagi guru yang mau mengajar,” ungkapnya.
Karena itu, DPRD Ponorogo meminta eksekutif tidak hanya menunggu kebijakan pusat. Yang cukup penting, yakni aktif dalam mencari solusi. A gar ribuan GTT non-Dapodik tetap mendapat perlindungan dan kepastian.
Salah satu langkah yang didorong yakni melakukan pemetaan ulang kebutuhan guru secara riil di setiap sekolah negeri. Data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pengajuan tambahan kuota PPPK guru ke pemerintah pusat.
“DPRD meminta Dindik segera melakukan audit kebutuhan guru per sekolah secara riil dan transparan. Data ini harus menjadi dasar lobi ke Kementerian PAN-RB dan Kemendikbud agar Ponorogo mendapat pengecualian kuota rekrutmen PPPK guru,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemkab Ponorogo menyiapkan skema insentif daerah atau bantuan operasional khusus bagi GTT non-Dapodik. Di mana hingga saat ini tetap mengajar di sekolah negeri.
“Selama belum bisa masuk Dapodik, Pemkab harus hadir. Buat skema insentif daerah atau dana BOP khusus untuk GTT yang mengajar di sekolah negeri. Jangan biarkan mereka digaji Rp200 ribu per bulan hanya karena sistem menutup pintu,” tegasnya.
DPRD juga berencana mendorong pemerintah daerah bersama kabupaten lain untuk menyampaikan usulan evaluasi. Ya, evaluasi kebijakan pembatasan belanja pegawai ke pemerintah pusat. Hal itu dilakukan agar lebih fleksibel terhadap kebutuhan tenaga guru di daerah.
“Pendidikan bukan pos belanja, tapi investasi. Kalau kita pelit di sini, 10 tahun lagi kita bayar lebih mahal lewat rendahnya kualitas SDM Ponorogo,” pungkasnya. (end/but)






