Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Kota Probolinggo memberikan sorotan tajam terhadap rencana pelaksanaan tujuh proyek infrastruktur strategis tahun 2026 dengan total anggaran senilai Rp17,16 miliar. Langkah pengawasan ini diperketat guna mengantisipasi terulangnya insiden putus kontrak pada dua proyek besar yang terjadi sepanjang tahun 2025 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo, Rini Sayekti, memaparkan rencana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/3/2026). Rini mengakui bahwa dua proyek pada tahun anggaran 2025, yakni Gedung Inspektorat dan ruang kelas Ponpes Mambaul Ulum, terpaksa dihentikan karena ketidakmampuan finansial rekanan.
Gedung Inspektorat tercatat hanya mencapai progres 26 persen, sementara proyek di Ponpes Mambaul Ulum terhenti pada angka 20,9 persen. Pihak dinas telah melayangkan tiga kali surat peringatan sebelum akhirnya mencoret rekanan yang tidak kompeten tersebut dari daftar pekerjaan.
“Alasannya klasik: rekanan tak mampu secara finansial. Tiga kali surat peringatan dilayangkan, tetapi pekerjaan tetap tak berlanjut,” ungkap Rini Sayekti.
Untuk tahun 2026, DPUPR-PKP menyiapkan tujuh proyek miliaran rupiah yang mencakup pembangunan Gedung DPRD senilai Rp2,89 miliar dan rehabilitasi saluran pematusan Jalan Cokroaminoto sebesar Rp4,8 miliar. Selain itu, terdapat proyek rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Tahap I (Rp1,417 miliar) serta rehabilitasi Pujasera Alun-Alun (Rp1,86 miliar).
Daftar pengerjaan fisik lainnya adalah pengurukan lahan Sekolah Rakyat senilai Rp2,6 miliar yang kini masih menunggu SK Kemensos. Pemerintah daerah juga menjadwalkan pelebaran Jalan Kerinci sebesar Rp2,2 miliar dan pelebaran Jalan Citarum senilai Rp1,4 miliar.
Seluruh proyek infrastruktur tersebut ditargetkan rampung maksimal pada November 2026 agar tidak menghambat laporan keuangan akhir tahun. Metode tender dipilih secara selektif karena sejumlah item pekerjaan tidak tersedia dalam sistem e-purchasing sesuai regulasi Dirjen Bina Konstruksi terbaru.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto, memperingatkan dinas agar tidak melakukan pola perencanaan dan eksekusi yang terburu-buru dalam satu tahun anggaran. Ia menilai pengerjaan yang bersifat “kejar tayang” sangat berisiko mengakibatkan proyek kembali terbengkalai atau berkualitas rendah.
“Ini perencanaan dan eksekusi di tahun yang sama. Jangan sampai kejar tayang lalu berisiko terbengkalai,” tegas Eko Purwanto.
Menanggapi kekhawatiran dewan, Rini menjelaskan bahwa studi kelayakan (FS) senilai Rp100 juta ditargetkan selesai pada Maret 2026 ini. Proses dilanjutkan dengan pembuatan Detail Engineering Design (DED) bekerja sama dengan ITS, sebelum memasuki tahap tender pada Mei mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan berkala pada setiap tahapan pembangunan fisik. Hal ini dilakukan untuk memastikan anggaran miliaran rupiah tersebut berbanding lurus dengan ketepatan waktu dan kualitas hasil di lapangan.
“Kita tidak ingin ada beban di akhir tahun atau proyek mangkrak. Perencanaan harus matang, pelaksanaan harus disiplin,” ujar Mukhlas Kurniawan.
Secara akumulatif, total anggaran Dinas PUPR-PKP pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp59 miliar yang sudah mencakup biaya pemeliharaan rutin. Legislatif memasang rambu tegas agar manajemen proyek lebih selektif dalam memilih rekanan guna menghindari kerugian negara akibat kontraktor bermasalah. [ada/beq]






