Mojokerto (beritajatim.com) – DPRD Kota Mojokerto hingga saat ini belum mensosialisasikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan sistem QR Code. Ini lantaran pihaknya belum menerima himbauan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
“Sampai dengan hari ini himbauan dari pusat belum ada terkait kami harus mensosialisasikan ke masyarakat tetapi kalau memang itu untuk kebaikan bersama, terlebih saat ini mulai banyak BBM subsidi pengganti karena keterbatasan sumber daya alam, kami menghimbau kepada masyarakat,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, Sabtu (3/8/2024).
Pihaknya akan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat jika Pertamina sudah melakukan batasan-batasan dalam pembelian BBM jenis pertalite. Tujuannya pembelian pertalite menggunakan QR Code tersebut sebagai upaya tidak terjadi penimbunan BBM di masyarakat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Pertamina sudah memberikan batasan-batasan, bagaimana upayanya, bagaimana caranya supaya tidak terjadi penimbunan BBM. Dalam hal ini mungkin pertalite untuk diperjualbelikan secara umum tetapi saya yakin Pertamina punya regulasi, yang mana seperti sebelumnya solar. Saya merasa memang berhasil pemerintah dalam hal itu,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini yakin, pembelian pertalite menggunakan QR Code yang akan dilakukan Pertamina tersebut juga tidak membuat sulit masyarakat. Lantaran ia yakin Pertamina memiliki regulasi dalam penerapan QR Code untuk pertalite nantinya, seperti hal-nya saat penerapan QR Code untuk pembelian BBM jenis solar.
“Kami juga diberikan wewenang untuk melakukan sosialisasi ya, kami hanya sebatas menghimbau. Perihal aturan tentunya itu dari Pertamina langsung. Penggunaan pertalite ini lebih besar ke arah pribadi dan memang lebih sulit sepertinya untuk melakukan pengawasan-pengawasan tetapi saya yakin Pertamina bisa meluncurkan regulasinya,” ujarnya.
Pihaknya berharap regulasi yang dibuat Pertamina untuk pembelian BBM jenis pertalite menggunakan QR Code tersebut akan tepat sasaran. Menurutnya, untuk saat ini pendataan namun arahnya nantinya adalah pembatasan. Ia pun menyarankan kepada Pertamina memberikan regulasi yang jelas kepada Pertamini juga.
“Regulasi itu ada di Pertamina. Seperti Pertamini yang sudah ada itu, alangkah baiknya Pertamina memberikan regulasi yang jelas ke Pertamini juga karena bagian dari penghasilan masyarakat. Mereka berjualan BBM, untungnya juga tidak banyak tetapi itu hal yang paling mudah karena BBM merupakan kebutuhan pokok juga,” tegasnya. [tin/beq]






