Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan agar suntikan penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan tidak membuat sakit hati. Saat ini rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
Kahyangan adalah badan usaha milik daerah (BUMD) sektor perkebunan yang didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1969. Perda itu diperbarui beberapa kali, terakhir Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember.
“Kami menyetujui penyertaan modal pada Perumda Perkebunan Kahyangan melalui raperda yang diusulkan. Akan amat sakit hati kami, jika persetujuan ini nantinya belum bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi rakyat Jember,” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, sebagaimana pandangan umum fraksinya, ditulis Jumat (16/6/2023).
Dhafir mengingatkan, tujuan bisnis Kahyangan adalah keuntungan dan kesejahteraan masyarakat. “Namun perlu diingat, bisnis Pemkab Jember bukan di bawah Dinas Sosial. Jadi keuntungan dan PAD dari Perumda Perkebunan Kahyangan adalah harga mati. Peningkatan produktivitas karyawannya juga harga mati. Efektivitas penggunaan lahan adalah harga mati,” katanya.
“Kami tidak ingin penyertaan modal yang diberikan kepada Kahyangan akan mengulangi kepedihan bagi kami dan rakyat Jember pada umumnya. Pengalaman pahit yang kami rasakan selama ini, PDP Kahyangan terlalu sering menginginkan suntikan modal, tetapi tidak sebanding dengan PAD yang seharusnya diterima untuk pembangunan,” kata Alfian Andri Wijaya dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya.
Alfian mengkritisi kondisi Kahyangan yang sejak lama selalu dilaporkan kurang sehat, dengan biaya yang harus dikeluarkan lebih besar dengan penghasilan rendah. “Dengan raperda penyertaan modal bagi PDP Kahyangan ini sebenarnya kami harus berpikir lebih ekstra lagi agar nantinya berbuah manis bagi PAD dan kesejahteraan rakyat Jember,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan menyebut Kahyangan perusahaan umum daerah dengan kinerja sangat buruk. “Ini tercermin dari tahun ke tahun perumda ini selalu disuntik modal oleh pemerintah daerah,” kata Danang Kurniawan dari PDI Perjuangan.
Menurut Danang, buruknya kinerja perumda ini tidak terlepas dari tidak adanya tata Kelola yang baik terhadap sumberdaya manusia, manajemen, dan keorganisasiannya. “Perumda hanya wadah untuk sekadar menempatkan orang tertentu dan kepentingan tertentu pula. Ini sudah jadi rahasia umum dan diharapkan ke depan dengan adanya perbaikan di semua lini, Perumda Kahyangan bisa Menjadi salah satu penyumbang APBD,” katanya.
Tren memburuknya kondisi finansial Kahyangan sudah terlihat sejak 2013. Setelah berkontribusi Rp. 9,673 miliar untuk PAD Jember pada 2012, terjadi penurunan kontribusi menjadi Rp. 6,966 miliar setahun kemudian. Penurunan tajam kontribusi untuk PAD kembali terjadi pada 2014 menjadi Rp. 3,548 miliar.
Setelah itu, praktis Kahyangan tak menyumbangkan apapun untuk PAD Jember. Padahal sejak berdiri pada 1969 hingga 2014, Kahyangan tak pernah absen menyetorkan laba untuk PAD. Firjaun menyebut angka Rp 100,044 miliar yang sudah dikontribusikan Kahyangan untuk keuangan daerah selama 45 tahun.
David Handoko Seto, juru bicara Fraksi Partai Nasdem, berharap pemerintah daerah tak berhenti pada suntikan modal saja untuk memperbaiki kondisi Kahyangan. “Selain penyertaan modal, perlu juga dilakukan penyegaran-penyegaran dalam sistem manajemen perusahaan serta opsi kemitraan dengan pihak swasta ataupun petani dan pihak-pihak lain,” katanya.
Semua pihak, lanjut David, diharapkan bersepakat untuk bekerja sama mengelola aset perkebunan sesuai dengan regulasi dan perjanjian yang ada. “Dengan harapan hal ini mampu menaikkan pendapatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember serta menambah kontribusi yang optimal pada PAD Kabupaten Jember,” katanya.
Sementara itu, kendati setuju dengan suntikan modal untuk Kahyangan, Fraksi Pandekar menilai kebijakan penyertaan modal terhadap BUMD Perkebunan Kahyangan harus dilakukan secara hati-hati agar prerusahaan daerah ini dapat sehat.
Nyoman Aribowo, juru bicara Fraksi Pandekar, berharap Kahyangan dapat tumbuh kembali sebagai entitas bisnis yang diharapkan memberikan keuntungan pada Pemkab Jember. Namun ia meminta dilakukan audit terlebih dahulu, agar diketahui sumber masalah yang menyebabkan merosotnya perusahaan ini. “Harus dilakukan restrukturisasi, revitalisasi, dan diversifikasi rencana bisnis atas perusahaan ini, agar tidak terjadi kondisi yang semakin kronis manakala beban pengeluaran perusahaan lebih besar dari pendapatannya,” katanya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Sri Winarni memberikan dua pandangan yang harus menjadi fokus utama dalam penyusunan Raperda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Kahyangan Jember, yakni tujuan dan mekanisme penyertaan modal.
PKB meminta agar pemerintah menjelaskan dengan jelas tujuan dari penyertaan modal. “Apakah tujuannya untuk mendukung pengembangan infrastruktur, memperluas layanan publik, atau meningkatkan perekonomian daerah? Kemudian pertimbangkan untuk memasukkan ketentuan yang memastikan penyertaan modal dilakukan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Winarni.
PKB juga meminta pemerintah merinci mekanisme yang akan digunakan dalam proses penyertaan modal, termasuk prosedur, kriteria, dan evaluasi pengajuan penyertaan modal. “Pertimbangkan untuk memasukkan ketentuan yang mengatur persyaratan, tata cara, dan proses pengambilan keputusan terkait penyertaan modal, serta pengawasan dan pelaporan yang terkait dengan penggunaan modal tersebut,” kata Winarni. [wir]






