Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mengikutsertakan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebanyak 18.337 orang ketua RT dan RW di Jember sudah terdaftar.
Komisi A DPRD Jember memberikan sejumlah catatan untuk pelaksanaan program tersebut. Anggota Komisi A, Alfan Yusfi mengatakan, ada kebiasaan kepala desa mengganti ketua RT dan RW sebelum masa jabatan mereka berakhir.
“Dalam Peraturan Mendagri (Nomor 18 Tahun 2018), masa jabatan mereka lima tahun. Kalau tiba-tiba diganti dan yang diganti tidak tahu, meninggal, ngurusi (asuransi BPJS Ketenagakerjaan) dan cair, bagaimana yang mengganti?” kata Alfan, ditulis Kamis (26/1/2023).
Permasalahan lainnya adalah tidak ada ketua RT dan RW yang memegang kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau tidak pegang kartunya, mereka tidak tahu. Jaminan mereka apa? Kami sering tahu, banyak RT dan RW yang meninggal dunia, mau mengeceknya di mana? Akhirnya kami kirim KTP ke BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Baru keluar daftar dengan nomor kepesertaan BPJS-nya,” kata Alfan.
“Kalau ada yang perhatian terhadap mereka, mungkin bisa terlacak. Kalau tidak, bagaimana? Dulu alasannya kartu tidak bisa terbagi karena Covid. Sekarang bukan situasi pandemi Covid lagi. Segera diberikan kartu BPJS-nya sebagai pegangan mereka,” kata Alfan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jember”]
Ketua Forum RT-RW Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Zen Rugam, juga mempertanyakan hal serupa. “Sampai saat ini, belum memegang (kartu) BPJS Ketenagakerjaan. Kemarin santunan untuk salah satu RT kami yang meninggal dunia tidak segera cair. Lama,” katanya.
Belakangan, diketahui jika Kecamatan Kaliwates menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan. “Pak Lurah sempat mencoba menyiasati untuk membayar tunggakan khusus almarhum. Ternyata tidak bisa, karena harus seluruh kecamatan. Ini kan musibah. Alhamdulillah sudah cair,” kata Zen.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ervan Setiawan siap memfasilitasi RT dan RW jika ada persoalan administrasi terkait keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan fasilitasi baik itu masalah pendaftaran jika ada yang baru, baik itu klaim dan lain sebagainya. Nanti kami akan tindaklanjuti langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bila ada ada kendala, kami bisa tekankan kepada mereka bahwa ada kekurangan yang harus diperbaiki, disempurnakan untuk perikatan selanjutnya,” katanya.
Pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RW melekat di pemerintah kecamatan. “Jika ada situasi belum terbayarnya iuran dimaksud, menjadi kewajiban bagi kami untuk menekan teman-teman kecamatan agar jangan terlambat lagi, supaya bila ada klaim bisa segera direalisasikan,” kata Ervan. [wir/beq]






