Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak produktif. Ia menegaskan BUMD yang hanya menjadi beban anggaran lebih baik dimerger atau bahkan dibubarkan.
“Kalau memang dianggap tidak efektif dan malah jadi beban anggaran, BUMD bisa dimerger atau bahkan dibubarkan saja. Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik,” tegas Deni di Surabaya, Rabu (24/9/2025).
Menurut Deni, ukuran kinerja BUMD dapat dilihat dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan penyertaan modal yang diterima. Dari delapan BUMD milik Pemprov Jatim, terdapat empat dengan kontribusi di bawah dua persen dari penyertaan modal, yakni PT Jamkrida Jatim (0,69 persen), PT Jatim Grha Utama (0,28 persen), PT Air Bersih Jatim (1,24 persen), dan PT Panca Wira Usaha Jatim (1,29 persen).
“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD. Kalau kinerjanya tidak jelas, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi ketat dan tindakan tegas,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kontribusi BUMD tahun 2024, total sumbangan terhadap PAD Jawa Timur hanya 2,59 persen. Target setoran Rp473,11 miliar juga tak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar.
Dari jumlah itu, Bank Jatim menyumbang Rp417,54 miliar, BPR Jatim Rp9,42 miliar, Jamkrida Rp2 miliar, JGU Rp1,67 miliar, Air Bersih Rp1,55 miliar, PJU Rp22,5 miliar, PWU Rp1,2 miliar, dan SIER Rp16,58 miliar. Sementara Askrida nihil setoran karena larangan dividen dari OJK.
Tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah PT Jatim Grha Utama, PT Air Bersih Jatim, dan PT Panca Wira Usaha Jatim yang masing-masing hanya menyetor kurang dari Rp2 miliar, meski telah menerima modal besar dari pemerintah provinsi.
“Kalau BUMD menerima modal besar tapi hanya memberi setoran ratusan juta, ini jelas tidak sehat. Kita perlu mempertanyakan efektivitas penggunaan modal itu,” tegasnya.
Selain minim kontribusi, sejumlah BUMD juga diterpa persoalan hukum. Bank Jatim sempat tersandung kasus kredit fiktif Rp569,4 miliar di cabang Jakarta, sementara Petrogas Jatim Utama (PJU) pernah digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Delta Artha Bahari Nusantara.
“BUMD yang bermasalah, tidak produktif, dan penuh persoalan hukum lebih baik digabung atau dibubarkan. Kalau tidak, mereka hanya akan terus menjadi beban anggaran daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Deni juga meminta Pemprov Jatim menyiapkan anggaran khusus untuk audit BPK atas kinerja BUMD pada 2025–2026, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan penganggaran untuk pendanaan audit BPK tersedia. Tanpa audit yang jelas, sulit mengetahui secara pasti apakah BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, anak perusahaan BUMD yang terus merugi, seperti tiga anak PT JGU, harus segera diputuskan nasibnya. “Anak perusahaan yang tidak sehat harus segera diputuskan nasibnya. Merger atau likuidasi adalah opsi terbaik agar tidak terus menguras anggaran,” pungkas Deni. [asg/beq]






