Surabaya (beritajatim.com) – DPD RI mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mempercepat penyaluran pembiayaan produktif bagi UMKM dan koperasi di Jawa Timur.
Dorongan ini disampaikan dalam rapat advokasi Komite IV DPD RI bersama OJK Regional 4 Jawa Timur dan perwakilan Himbara di Surabaya.
“DPD RI meminta agar arah kebijakan pembiayaan benar-benar difokuskan pada penguatan sektor usaha riil, terutama bagi UMKM mikro dan kecil yang membutuhkan modal kerja,” Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/12/2025).
Dalam pemaparan OJK, tercatat pertumbuhan kredit perbankan Jawa Timur sebesar 3,58 persen dengan porsi kredit UMKM mencapai 37,75 persen. Namun mayoritas kredit masih didominasi sektor konsumtif sehingga efektivitas pembiayaan produktif dinilai belum optimal.
“Kredit UMKM yang disalurkan harus benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan tidak hanya terserap pada kredit konsumtif,” tutur dia.
Komite IV DPD RI juga menerima temuan di lapangan terkait praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih mensyaratkan agunan tambahan di sejumlah cabang Himbara. Padahal ketentuan nasional telah mengatur bahwa KUR merupakan kredit tanpa agunan tambahan.
“Praktik tambahan agunan ini menghambat akses pelaku UMKM kecil terhadap pembiayaan dan tidak sejalan dengan tujuan inklusi keuangan,” ujar Senator Nawardi.
Terkait pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, hingga saat ini belum terdapat realisasi konkret meskipun sebelumnya telah ada komitmen pembiayaan dari pemerintah pusat. OJK dan Himbara mengakui belum ada data perkembangan yang bisa dilaporkan.
“Ketidakjelasan tindak lanjut ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat agar komitmen kebijakan tidak berhenti pada wacana,” katanya.
Pada sektor perlindungan konsumen, DPD RI juga meminta penguatan pengawasan terhadap praktik keuangan ilegal dan entitas yang bergerak menghimpun dana tanpa izin. Pengawasan terhadap aktivitas non-regulated dinilai perlu diperketat demi melindungi masyarakat.
“Penguatan publikasi entitas berisiko dan koordinasi lintas lembaga harus ditingkatkan agar masyarakat terlindungi dari potensi kerugian,” kata Senator asal Jatim ini,
Di akhir rapat, DPD RI menyampaikan sejumlah rekomendasi mulai dari penertiban KUR tanpa agunan, peningkatan porsi kredit produktif UMKM, percepatan pembiayaan koperasi, hingga pengawasan entitas non-berizin. Komite IV DPD RI juga memastikan akan memantau langsung tindak lanjut dari seluruh rekomendasi tersebut.
“Pembiayaan UMKM dan koperasi merupakan bagian dari mandat keadilan ekonomi yang harus diwujudkan negara,” pungkas mantan jurnalis ini. [asg/but]






