Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto dan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya menyepakati pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam sidang paripurna keempat, di gedung parlemen, Senin (27/11/2023) malam.
Hasil pembahasan menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 4,028 triliun atau meningkat Rp 105,826 miliar (2,7 persen) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023. Sementara itu, untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp 4,264 triliun, naik sebesar Rp 41,584 miliat atau 0,98 persen.
Belanja operasi masih mendominasi, yakni Rp 3,341 triliun, naik Rp 187,624 miliar atau 5,95 persen dibandingkan APBD 2023. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 365,578 miliar, turun Rp 135,370 miliar atau 27,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja tidak terduga dialokasikan Rp 25 miliar atau turun Rp 29,393 miliar atau 54,04 persen. Belanja transfer sebesar dialokasikan Rp 531,831 miliar, naik Rp 18,723 miliar atau 3,65 persen.
“Ada defisit sebesar Rp 235,227 miliar, yang selanjutnya dapat didanai dari sumber pembiayaan yang ditetapkan dalam Perda APBD,” kata Budi Wicaksono, juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember. Dalam sistem anggaran kinerja, dibenarkan adanya defisit anggaran.
“Namun hal ini sedapat mungkin dihindari dengan mengupayakan meningkatkan PAD dan efesiensi dalam pengelolaan keuangannya. Upaya dimaksud merupakan pekerjaan rumah kita bersama dan menjadi perhatian dan prioritas dalam menunjang kekuatan anggaran kita di masa mendatang yang lebih mandiri sebagaimana diamanahkan oleh pemerintah pusat,” kata Budi.
Sementara itu jumlah penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp 250,227 miliar yang bersumber dari sisa ;ebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 15 miliar untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah.
“Selanjutnya pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp.235,227 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nihil,” kata Budi.
Sekretaris Daerah Hadi Sasmito mengatakan, silpa tersebut sudah bergeser menjadi defisit, karena ada belanja-belanja wajib yang harus dipenuhi. “Biar tidak menjadi tanggungan di Perubahan APBD 2024, nanti termasuk belanja prioritas yang belum masuk di Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) 2024,” katanya. [wir]






