Lamongan (beritajatim.com) – DLH (Dinas Lingkungan Hidup) menggelar konsultasi publik untuk susun AMDAL pembanguna dan pengoperasian Jalan Tol Gresik-Lamongan-Tuban. Kegiatan ini melibatkan aparat dari 46 desa terdampak di 9 kecamatan seluruh Lamongan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan Inganatul Muhimmah menyampaikan konsultasi publik ini digelar sebagai rangkaian dari penyusunan dokumen AMDAL.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian penyusunan dokumen lingkungan AMDAL, dengan harapan mendapat saran, masukan dan pendapat dari masyarakat terdampak, yang melibatkan 46 Desa dan 9 Kecamatan di Lamongan,” kata Muhimmah, Jumat (16/6/2023).
Muhimmah menjelaskan, pembangunan dan pengoperasian jalan tol Gresik-Lamongan-Tuban ini rencananya dilakukan sepanjang lebih kurang 54,267 km, dengan luas lahan yang dibutuhkan kurang lebih 5.905.453 meter persegi.
Secara teknis, tambah Muhimmah, bakal ada 4 simpang susun di jalan tol Gresik-Lamongan-Tuban ini, meliputi simpang susun Babat, simpang susun Paciran, simpang susun Lamongan dan simpang susun Manyar, dengan rest area masing-masing 1 pasang.
Baca Juga:
Pemkab Lamongan Usulkan Exit Jalan Tol Gresik Lamongan Tuban
Ditegaskan oleh Muhimmah, secara umum banyak warga yang mendukung rencana pembangunan dan pengoperasian jalan tol Tuban-Gresik ini. Para warga itu, menurut Muhimmah, menyampaikan sejunlah saran di antaranya agar pembangunan dan pengoperasian jalan tol ini tetap memperhatikan potensi banjir dan dampak sosial lainnya.
“Saran warga adalah agar jalan tol ini memperhatikan potensi banjir dan potensi dampak sosialnya. Warga juga memberi masukan agar jalan tol nantinya harus ada PJU, jembatan penyeberangan, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Muhimmah berkata, pembangunan dan pengoperasian jalan tol ini mampu memberikan manfaat untuk meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang. Selain itu, jalan tol ini juga bisa menghemat waktu dan biaya operasi kendaraan.
“Pembangunan dan pengoperasian jalan tol Gresik-Lamongan-Tuban ini juga mampu meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa, sehingga bisa menggeliatkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan,” paparnya.
Sementara itu, Camat Deket Arif Bachtiar menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mensosialisasikan tentang realisasi pembangunan jalan tol. Arif menerangkan bahwa pembebasan lahan ini akan dimulai pada tahun 2025.
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya, ujar Arif, diharapkan agar proyek jalan tol ini bisa segera dilaksanakan. Bahkan, masyarakat juga berharap agar realisasinya bisa lebih dipercepat atau lebih awal dari jadwal.
“Masyarakat berharap agar segera dilaksanakan, kalau bisa lebih awal dari jadwal. Masyarakat sangat menyambut positif,” jelas Arif.
Baca Juga:
Tol Gresik-Lamongan-Tuban Bakal Direalisasikan, Lintasi 40 Desa di 8 Kecamatan se-Lamongan
Tak cukup itu, sambung Arif, masyarakat juga menyusulkan agar konstruksi jalan tol nantinya tetap memperhatikan topografi wilayah. Dengan demikian, keberadaan jalan tol tersebut tidak mengganggu akses jalan antar desa, pertanian, maupun irigasi.
“Tadi warga juga usul agar konstruksinya tetap memperhatikan topografi wilayah, sehingga tidak mengganggu akses jalan antar desa, pertanian, maupun irigasi yang ada,” terangnya.
Adapun 46 desa di 9 kecamatan se-Lamongan yang terdampak pembangunan dan pengoperasian jalan tol ini adalah sebagai berikut :
1. Kecamatan Deket (Desa Rejotengah, Desa Sidorejo, Desa Dlanggu, Desa Dinoyo, Desa Babatagung, Desa Sidomulyo, Desa Laladan, Desa Tukkerto dan Desa Sugihwaras).
Khusus di Desa Tukkerto dan Sugihwaras ini tidak ada wilayahnya yang masuk pembebasan lahan.
2. Kecamatan Glagah (Desa Wangen, Desa Bangkok, Desa Sudangan, Desa Mendogo, Desa Began dan Desa Menganti)
3. Kecamatan Turi (Desa Tawangrejo, Desa Tambakploso, Desa Balun, Desa Gedonggboyountung, Desa Kemlagigede, Desa Keben, Desa Geger, Desa Badurame, Desa Karangwedoro dan Desa Turi)
4. Kecamatan Kalitengah (Desa Pucangro)
5. Kecamatan Karanggeneng (Desa Banjarmadu dan Desa Kalanganyar)
6. Kecamatan Babat (Desa Datinawong, Desa Trepan, Desa Kebalanpelang, Desa Gembong, Desa Kebalandono, Desa Moropelang)
7. Kecamatan Pucuk (Desa Cungkup, Desa Ngambeg, Desa Padenganploso, Desa Bogoharjo)
8. Kecamatan Sekaran (Desa Manyar, Desa Latek, Desa Trosono, Desa Miru, Desa Bulutengger, Desa Bugel)
9. Kecamatan Lamongan (Kelurahan Sidokumpul).
[riq/beq]






