Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan sudah melakukan mapping perusahaan yang diduga telah mencemari Kali Wangi yang berada di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghoni setelah melakukan pertemuan adengan warga dan 16 pengusaha Kecamatan Beji.
Ghoni mengatakan bahwa ada 6 perusahaan yang diduga telah mencemari Kali Wangi yang menyebabkan warga di 4 desa melakukan demo. Meski begitu Ghoni masih belum menyebutkan secara gamblang keenam perusahaan yang diduga telah mencemari Kali Wangi tersebut.
“Ini masih kami dalami dulu dengan pihak-pihak terkait terutama dengan tim uji lab, namun kami sudah mempunyai datanya semua perusahaan yang membuang limbah di kali tersebut. Karena sudah sejak dulu, semua perusahaan tersebut memiliki ijin pembuangan limbah di kali kedondong dan ipalnya menjadi satu, jadi ini yang akan kita evaluasi terlebih dahulu,” jelas Ghoni, Jumat (2/8/2024).
Sehingga jika didapati perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas. Bahkan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih kepada perusaan yang ketahuan limbah yang dibung tidak sesuai dengan baku mutu yang sudah ditetapkan.
Ghoni juga berpesan kepada masyarakat agar sama-sama melakukan pemantauan dilapangan ketika ada pencemaran sungai terjadi setelah satu hingga dua tahun kedepan. “Kebijakan ini akan terus kami terapkan, karena ini juga menjadi perhatian oleh pimpinan agar selalu menjaga lingkungan sekitar,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya sejumlah warga yang ada di empat desa yakni Desa Kenep, Desa Sidowayah, Desa Boujeng, dan Desa Ngembe telah melakukan demo pada Kamis (1/8/2024). Demonstran menuntut agar seluruh perusahaan yang ada disekitaran Kecamatan Beji agar tidak membuang limbahnya di sungai, sehingga mengakibatkan polusi udara dan kmengancam kesehatan masyarakat. (ada/kun)






