Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah video keluhan warga terhadap pelayanan Kepala Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Mohammad Naji yang diunggah oleh akun TikTok @Khabertana tersebar di media sosial. Namun, karena geram dengan tudingan itu, Kades tersebut memberikan klarifikasi.
Dalam video itu, Naji dituding mempersulit masyarakat dalam pengurusan tanah. Bahkan, Naji dituding tak mau menandatangani sertifikat tanah yang diurus warganya.
Kades Kapor, Mohammad Naji mengaku resah dengan adanya video tersebut. Ia menyebut, video itu merupakan tudingan dan membuat masyarakat memandang dirinya negatif. “Tentu adanya video itu membuat saya malu dan menggiring opini negatif terhadap saya,” terangnya, Senin (11/11/2024).
Ia juga mengatakan, duduk permasalahan warganya tersebut yakni terletak pada kurangnya berkas pengajuan sertifikat itu. Bahkan beberapa berkas yang diajukan salah dan kosong. “Bahkan berkas itu belum ditandatangani para pemilik lahan batas samping. Makanya saya tidak berani untuk tanda tangan juga,” imbuhnya.
Dirinya tak bisa menandatangani berkas itu apalagi lahan di sisi utara masih dalam sengketa. Tak hanya itu, form pengajuan juga yang diserahkan pada dirinya bukan form resmi yang dikeluarkan desa. “Selain itu, dokumen pengajuan sertifikat dengan bukti SPPT-PBB tidak sama,”ungkapnya.
Ia mengaku, jika dirinya langsung menandatangi berkas tersebut, ia khawatir akan merugikan pihak lain. Ia meminta agar warga yang mengajukan menyelesaikan masalah sengketa tanah sebelum diajukan menjadi sertifikat.[sar/kun]






