Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Tambaksari angkat bicara terkait ditemukannya Hari (41) tersangka kasus pencurian dan pemberatan yang ditemukan gantung diri di ruang penyidik Polsek, Jumat (02/09/2022) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan jika tersangka ditemukan tewas dengan gantung diri di grendel pintu. Ditanya terkait darimana tali yang diperoleh oleh tersangka, Yogi menjelaskan tersangka mengambil tali dari sofa yang baru datang di Polsek Tambaksari.
“Dia menggunakan tali. Kan disitu ada sofa, sofanya itu ada talinya, talinya ditarik sama dia terus dililitkan di leher. (Tali) digantungkan di grendel pintu,” ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (02/09/2022).
Yogi menjelaskan jika Hari ditangkap pada Kamis malam dengan kasus pencurian. Ia lalu diperiksa dan menunggu SPP (Surat Perintah Penyidikan) yang sedang dibuat oleh petugas. Ditanya terkait apakah ada kelalaian, Yogi menolak dan mengatakan jika saat itu penyidik sedang berada di ruang sebelah tempat Hari gantung diri.
“Jam 12 malam tadi masih duduk di sofa itu. Tadi pagi jam setengah 7. penyidik melihat sudah dalam keadaan gantung diri, diduga gantung diri pada Jumat dinihari,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gantung-diri”]
Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, Seorang tersangka bernama Hari (41) warga Kapas Baru gang 6 ditemukan meninggal dunia di ruang penyidik Polsek Tambaksari, Kamis (01/09/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, diduga ada kelalaian dari penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari sehingga Hari bisa melancarkan aksi bunuh dirinya.
Dari sumber yang menolak identitasnya diungkap, Hari merupakan tahanan dari kasus pencurian dan kekerasan (curas). Ia mengakhiri hidupnya dengan jeratan tali.
“Kayaknya tali, ada bekasnya kelihatan,” ujar Sumber yang meminta dirahasiakan. (ang/ted)






