Dukun cabul berinisial MB (48) asal Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajha, Kecamatan Pasean, Pamekasan, terancam hukuman 12 tahun penjara akibat kasus pemerkosaan terhadap inisial M (20) warga Desa Batubintang, Batumarmar, Pamekasan.
KUMPULAN BERITA dukun cabul
Ritual yang diakhiri dengan mandi kembang menjadi modus dukun cabul berinisial MB (48) warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mencabuli.
Polres Pamekasan, menangkap seorang dukun cabul inisial MB (48) yang diduga mencabuli seorang pasien perempuan di area pemakaman di belakang rumahnya di Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Malang (beritajatim.com) – Seorang dukun di Cemorokandang, Kota Malang berinisial E (47) diduga melakukan pencabulan pada pasiennya, seorang wanita berusia…
Malang (beritajatim.com) – Diduga cabuli pasien wanita, seorang dukun berinisial E (47) di Cemorokandang, Kedungkandang, Kota Malang ditangkap Satreskrim Polresta…
Ngawi (beritajatim.com) – Pemudi 19 tahun asal Kabupaten Ngawi yang dihamili dukun cabul asal Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi dapat pendampingan…
Ngawi (beritajatim.com) – Korban dukun cabul Joko Isnanto (46) warga Jalan Manyar, Desa Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur bertambah.…
Malang (beritajatim.com) – Seorang dukun cabul diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Tersangka atas nama Sukir (52), warga Pakis, Kabupaten…
Jember (beritajatim.com) – Korban dukun cabul berinisial G (60), warga Dusun Kota Blater, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa…
Jember (beritajatim.com) – G (60), seorang dukun warga Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur dibekuk polisi dengan tuduhan mencabuli empat…








