Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional terkait pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas se-Kota Mojokerto.
Bimtek dibuka oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis, (30/11/2023). Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikan bimtek tersebut strategis dalam rangka mendukung capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana SPBE bagian dari dimensi smart government di dalam smart city, dan smart city dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.
“Jadi semuanya saling berkaitan, reformasi birokrasi terintegrasi pula dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Semua pihak untuk melaksanakan tugas masing-masing sebaik mungkin sehingga nantinya mendapat nilai yang maksimal. Kita harus mendukung agar capaian-capaian itu maksimal, maka siapa yang diberikan tugas di masing-masing lini ini juga harus melaksanakan dengan maksimal pula,” pesannya.
Baca Juga: Tim 7 Jokowi Centre Dirikan Posko Pemenangan Prabowo-Gibran di Blitar
Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menegaskan, jika semangat digitalisasi dalam pelayanan publik bukanlah seberapa banyak aplikasi yang dihasilkan, tetapi lebih kepada mengintegrasikan pelayan publik yang ada. Yakni semangat mengintegrasikan agar masyarakat dengan mudah mengakses apapun yang berkaitan dengan kepemerintahan.
“Apakah itu informasi yang berhubungan dengan pemerintah atau pelayanan yang disediakan oleh pemerintah itu bisa diakses melalui satu dashboard dan ini secara bertahap akan kita lakukan. Aplikasi SRIKANDI sudah mengarah kepada semangat integrasi tersebut, dan Pemkot Mojokerto juga sudah memiliki portal Satu Data Informasi Kota Mojokerto (SATIKOMO) serta Gerbang Layanan Informasi Terpadu Dan Terintegrasi (Gayatri) untuk bidang kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dispussip Kota Mojokerto, Abd Rachman Tuwo menambahkan, bimtek tersebut merupakan kelanjutan dari bimtek di tingkat OPD sampai tingkat kelurahan. “Jika pada hari ini kita melaksanakan bimtek pada UPT maka semua institusi di lingkungan Pemkot Mojokerto sudah melaksanakan bimtek aplikasi Srikandi, sehingga pelaksanaan aplikasi SRIKANDI di Kota Mojokerto sudah berjalan 100 persen,” urainya.
Baca Juga: PDIP Surabaya: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Pilihan Terbaik
Sebagai informasi Pelaksanaan aplikasi srikandi ini merupakan Amanah dari Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. Pemkot Mojokerto mulai menerapkan apliksi SRIKANDI sejak bulan Juli 2023 yang lalu. Dengan apliksi SRIKANDI surat menyurat dapat dilakukan antar kabupaten/kota, provinsi maupun pusat sehingga sangat menghemat waktu dan biaya. [tin/ian]
![Dispussip Kota Mojokerto Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Arsip Melalui Bintek Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka bintek di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/1701319327738-01-1_ZtXYQmgl79-1024x683.jpeg)





