Sampang (beritajatim.com) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang, Madura menyatakan bahwa hewan kurban yang akan disembelih saat hari raya Iduladha 1443 Hijriyah harus sehat. Hal itu sesuai keputusan bersama saat melakukan rapat dengan perwakilan PCNU, MUI, TNI, Polri dan DPRD setempat.
“Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa sapi yang boleh dikurbankan adalah hewan ternak yang sehat,” terangnya, Suyono, Kepala Dispertan KP Sampang, Selasa (5/7/2022).
Ia menambahkan, sebelum hewan kurban tersebut disembelih akan dilakukan pemeriksaan dan dibekali dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pmk-sampang”]
“Dengan rekomendasi SKKH, hewan ternak yang akan disembelih benar-benar sehat. Sehingga, warga tidak ragu lagi mengkonsumsi daging,” tegasnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, Suyono menyampaikan bahwa hewan ternak yang terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi asalkan dimasak dengan benar serta dicuci bersih.
“Daging hewan yang terkana PMK masih bisa dikonsumsi, dan jika ada informasi yang menyimpang maka itu hoax. Oleh sebab itu warga diharapkan tetap tenang dan tidak termakan oleh informasi yang sesat,” tandasnya. [sar/but]






