Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya (Dispendukcapil) bekerjasama dengan Rumah Sakit Nasional Hospital (NH) berkomitmen permudah urus akta lahir. Kemudahan ini dilakukan dengan membuat inovasi layanan one stop service pengurusan akta lahir yang dibantu pihak Rumah Sakit. Sehingga ketika pulang ke rumah bayi sudah langsung memiliki akta lahir.
Selain itu, hal ini juga sekaligus mengatasi rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat akta lahir sebelum 60 hari kelahiran di Surabaya.
Inovasi ini sudah ada sejak tahun 2021 lalu, dengan total RS yang bekerjasama dengan Dispendukcapil sebanyak 47 RS dan 104 bidan. Terbaru RS National Hospital (NH) Surabaya juga ikut serta dalam program tersebut.
BACA JUGA:Rp 5 Miliar dari Sidoarjo dan Baznas untuk Palestina
Antonius Rachmat W, Ketua Tim Kerja, Kerjasama dan Pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya mengatakan, inovasi layanan ini hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Adminduk.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa masyarakat banyak yang kurang aware, biasanya akan diurus ketika dibutuhkan. Untuk itu, kami membuat pengurusan semudah mungkin, menyediakan sarana dan prasarana yang mudah dijangkau masyarakat,” ujar Antonius, Minggu (26/11/2023).
Antonius menjelaskan, dengan program kerjasama dengan RS ini pengurusan akta kelahiran anak bisa dibantu oleh pihak RS yang sudah diberi arahan oleh Dispendukcapil. Sehingga ketika bayi pulang ke rumah juga sudah membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru.
“Jadi betul sudah bekerjasama dengan RS, mengedepankan pelayanan yang menjangkau masyarakat. Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Dispendukcapil untuk mengurus, karena di RS sekarang sudah bisa,” kata dia.
Lanjutnya, sebenarnya pengurusan mandiri tidak berbeda jauh dengan di RS, tetapi pengurusan mandiri terkadang masih terkendala kesibukan.
“Sehingga akhirnya banyak yang nunda-nunda, baru diurus ketika anak butuh,” ujar dia.
Sebagai gambaran, setiap harinya Dispendukcapil mengurus kurang lebih 300 akta kelahiran anak, sebagian besar dari jumlah itu adalah pengurusan acta saat anak sudah berusia dewasa (pengurusan yang terlambat).
Pihaknya pun menghimbau kepada RS atau tempat bersalin yang belum melakukan kerjasama segera melakukan.
“Yang perlu ditekankan juga pengurusan adminduk di Kota Surabaya bersifat gratis. Kecuali pengurusannya terlambat sesuai Perda nomor 6 tahun 2019 ada dendanya,” kata dia.
BACA JUGA:Zanariah Ingin Wujudkan Kota Kediri Ramah Disabilitas
Disamping itu, Azwan Hakmi Lubis, Sp.A, M,Kes direktur National Hospital (NH) Surabaya mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan Dispendukcapil hari ini ditujukan untuk membantu masyarakat.
“Pasien jadi tidak susah untuk mengurus Adminduk. Memang targetnya perawatan dia selesai tidak perlu mondar-mandir lagi di Dispendukcapil. Setiap bualannya kami melayani persalinan bisa 10 sampai 15 orang,” pungkas dia.(Asg/Aje)






