Jember (beritajatim.com) – Pendidikan inklusi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama ini berjalan di tempat. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), di gedung parlemen, Senin (4/8/2025).
Jarot Waluyo, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Jember, mengatakan, sekolah inklusi sudah berdiri di setiap kecamatan. “Sekolah inklusi mulai marak sebelum 2010. Memang pendidikan inklusi menjadi perhatian penuh dari pemerintah saat itu. Bahkan pemerintah provinsi menyediakan anggarannya,” katanya.
Saat itu, lanjut Jarot, pemerintah menyediakan dana besar untuk pendidikan inklusi hingga 2014-2015. “Setelah itu pendidikan inklusi berjalan biasa, artinya stagnan. Pelatihan-pelatihan kepada guru inklusi juga sudah jarang diadakan. Kemungkinan kita enggak tahu pastinya,” katanya.
Menurut Jarot, setiap sekolah inklusi di Jember menyediakan dan mengangkat lulusan pendidikan SLB yang telah memperoleh pendidikan khusus. “Psikologi tentunya di situ. Jadi anak-anak lulusan pendidikan luar biasa ditempatkan di sekolah-sekolah inklusi. Ttapi dalam perjalanannya, karena pendidikan inklusi agak kendor perhatiannya, maka perhatian guru-guru yang telah direkrut dalam pendidikan inklusi itu juga agak sedikit terabaikan,” katanya.
“Karena dalam kurikulum sekolah umum itu tidak ada secara khusus tentang pendidikan inklusi, sehingga otomatis tenaga pendidikannya di situ untuk masuk di Dapodik (Data Pokokl Pendidikan) kesulitan. Akhirnya kesempatan untuk diakui sebagai guru secara penuh itu tidak bisa, karena basis pendidikan mereka” kata Jarot.
Ini membuat tenaga pendidik sekolah inklusi yang sudah direkrut memilih mengajar di sekolah-sekolah reguler dan menempuh Pendidikan Guru Sekolah Dasar kembali untuk bisa menjadi guru SD di sana. “Itu adalah salah satu persoalan yang yang dialami pendidikan inklusi.,” kata Jarot.
“Nyaris setelah itu pendidikan inklusi agak terabaikan sampai saat ini. Tapi sekolah-sekolah di masing-masing kecamatan yang ditunjuk sebagai pendidikan inklusi itu masih tetap eksis menerima siswa-siswa yang memiliki kebutuhan khusus,” kata Jarot. Namun sekolah-sekolah tersebut mengalami keterbatasan tenaga pendidikan yang memenuhi kualifikasi.
Kendati demikian, Jarot menyambut baik keinginan agar sekolah inklusi memperhatikan Tuli dan disabilitas wicara. “Kami akan sampaikan kepada Kepala Dinas untuk mengikutsertakan minimal untuk satu kecamatan ada guru yang secara khusus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi,” katanya.
Jarot juga menyampaikan kabar baik dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah mengalokasikan anggaran untuk Dana Bantuan Operasional (BOP) di tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas khusus untuk pendidikan inklusi.
“Tetapi aksesnya adalah dari sekolah langsung. Sekolah mengusulkan, menangani berapa anak yang berkebutuhan khusus. Bisa langsung mengakses ke sana. Kemudian Dinas Pendidikan memberikan rekomendasi. Kami sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap 72 sekolah PAUD tahun kemarin,” kata Jarot.
Jarot tidak hapal jumlah SD dan SMP inklusi yang mengakses dana itu. “Yang jelas kami tetap berkomitmen semua anak usia sekolah wajib bersekolah dan Dinas Pendidikan siap melayani itu,” katanya. [wir]






