Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan menggelar pengecekan kendaraan (ramp check) angkutan umum di Terminal Tipe A Tamanan, Kamis (12/2/2026), untuk memastikan seluruh bus yang beroperasi memenuhi syarat dan laik jalan menjelang libur panjang dan Operasi Keselamatan Semeru.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Kediri Kota, Wasatpel Terminal Tipe A Tamanan, serta Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan ramp check digelar untuk mendukung Operasi Keselamatan Semeru sekaligus menyambut cuti bersama Tahun Baru Imlek 2026.
“Karena libur panjang dan diperkirakan ada pertambahan arus penumpang, jadi kita antisipasi dengan mengadakan ramp check untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas di terminal,” jelasnya.
Ramp check dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (13/2/2026). Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni kesehatan pengemudi dan kru, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik kendaraan.
Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah dan gula darah. Sementara pemeriksaan fisik kendaraan mencakup kondisi rem, wiper, lampu utama, lampu sein, ban, serta kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.
Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 10 unit bus AKAP dan AKDP menjalani pemeriksaan. Hasilnya, sembilan unit dinyatakan laik jalan, sedangkan satu unit dinyatakan tidak laik jalan karena KPS tidak berlaku dan menerima Surat Peringatan (SP) dari Terminal Patria Blitar.
Dari hasil tes kesehatan, ditemukan dua pengemudi mengalami hipertensi. “Jika ada kendala kesehatan pada pengemudi, kami imbau untuk beristirahat. Sedangkan dari segi kelengkapan kendaraan kami minta segera diperbaiki, dan terkait administrasi kendaraan akan dilakukan tindakan tilang oleh pihak terkait,” ujanya.
Cholis menambahkan, berdasarkan pengamatan selama Operasi Keselamatan, tingkat kepatuhan pengemudi angkutan umum menunjukkan peningkatan. Hal ini merupakan hasil dari pengawasan dan penindakan intensif yang dilakukan petugas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum, terutama menjelang libur panjang dan memasuki bulan Ramadan ketika arus lalu lintas diperkirakan meningkat.
“Apabila menemukan pengemudi angkutan yang ugal-ugalan, masyarakat bisa langsung menegur atau melaporkannya kepada petugas terminal maupun Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan Polres Kediri Kota, Iptu Mujani, yang turut mendampingi pemeriksaan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, saya yakin kondisi kendaraan khususnya yang melintas di Kota Kediri akan semakin baik sehingga perjalanan menjadi lebih aman,” ujarnya.
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan, Polres Kediri Kota juga telah memberikan sanksi kepada 16 bus yang kedapatan melanggar rambu dan marka jalan. [nm/kun]






