Surabaya (beritajatim.com) – Bayangkan Anda bekerja selama bertahun-tahun dan tiba-tiba dipecat karena Anda sekarang dianggap “terlalu tua” untuk bekerja. Kabar tersebut tentu mengejutkan dan cukup tidak adil jika dipikir-pikir. Itu bukan sesuatu yang tidak pernah terdengar, itu benar-benar terjadi.
Seorang pramugari China sebenarnya dipecat karena tiba-tiba dianggap ‘terlalu tua’ di perusahaan yang sama tempat dia bekerja selama lebih dari enam tahun. Itu bukan satu-satunya hal yang terjadi.
Dalam berita terbaru, seorang pramugari China berusia 50 tahun kehilangan pekerjaannya karena dia “terlalu tua” untuk bekerja di perusahaan lagi. Wanita yang diidentifikasi sebagai Ms Hu, mengklaim berita itu mengejutkannya karena dia bekerja di perusahaan yang sama selama lebih dari enam tahun.
Pemecatan terjadi karena restrukturisasi internal setelah dia bekerja dengan maskapai selama enam tahun sebelum dipecat, sesuai laporan media lokal.
Secara alami, seperti yang dilakukan seseorang, dia segera mulai mencari pekerjaan baru. Kabarnya, dia juga mulai memperbaiki bahasa Inggrisnya dan juga belajar bahasa Finlandia. Maskapai China tidak mempekerjakan wanita berusia di atas 40 tahun, jadi Ms Hu mencari pekerjaan di luar industri penerbangan China.
Menariknya, setelah dipecat dari pekerjaannya, ia menjadi inspirasi di media sosial.
Dia mulai menerima banyak kesempatan kerja dari tiga maskapai penerbangan luar negeri yang tidak memiliki batasan usia staf, lapor South China Morning Post. Kisah inspiratifnya telah menjadi viral di Tiongkok. Wanita di China sering menderita karena aturan usia yang diskriminatif. Misalnya, jika wanita China mencapai usia 40 tahun atau lebih, mereka diberi peran lain, menurut South China Morning Post.
Terkait hal itu, warganet pun ramai memberikan komentarnya.
“Itu membuktikan bahwa umur bukan halangan dan batasan, dia masih mampu belajar dan menjadi lebih kompeten.” komentar salah satu warganet.
“Bukankah di negara lain sudah banyak yang melarang mempermasalahan usia jika itu menyangkut pekerjaan?” tambah warganet yang lain.
“Di negara lain maskapai itu bisa kena denda.” tukas yang lainnya.
“Tentu saja itu diskriminasi, sunggu keterlaluan.” tambah yang lain. [adg/beq]






