Pacitan (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi bazar kuliner Ramadhan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat. Salah satunya di Bazar kuliner Gedung Sudirman, dan juga menyasar penjaja makanan di seputaran alun-alun Pacitan
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan bahan makanan berbahaya, namun terdapat potensi penggunaan zat pengawet seperti boraks dan formalin.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pacitan, Nunuk Irawati, menyebutkan bahwa sidak kali ini dilakukan di berbagai kecamatan, termasuk Punung dan Arjosari. Petugas memeriksa kelayakan produk yang dijual, mulai dari pelabelan, kode produksi, komposisi, masa kadaluarsa, hingga izin edar. Selain itu, kebersihan lingkungan bazar juga menjadi perhatian utama.
“Hasil sidak sebagian besar produk telah memenuhi standar keamanan. Namun, kami tetap mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin, serta pewarna makanan yang tidak sesuai standar,” kata Nunuk Irawati Senin (24/3/2025)
Dinkes Pacitan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pedagang yang terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam makanan. Pemilik usaha diharapkan lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual karena berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Petugas mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji Laboratorium di Labkesda Provinsi Jawa Timur. “kita masih menunggu hasil labnya keluar,”jelasnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin Dinkes selama bulan Ramadan untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih makanan, terutama yang dijual di pasar takjil dan bazar kuliner. (tri/but)






