Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan menilai sektor pariwisata di Kabupaten Jember, Jawa Timur, buruk. Namun pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini meningkat 64,16 persen.
Penilaian buruk terhadap sektor pariwisata ini dikemukakan juru bicara Fraksi PDIP Hadi Supaat, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Kamis (6/6/2024).
“Kami menilai, masih terseok-seoknya pengembangan pariwisata di Kabupaten Jember di samping katena belum memperoleh dukungan anggaran yang memadai, faktanya juga belum ada konsep pengembangan yang jelas dan terpadu,” kata Hadi.
Namun Bupati Hendy Siswanto menjelaskan, perolehan PAD dari 2021 sampai 2023 mengalami kenaikan signifikan. Badan Pendapatan Daerah Jember mencatat pada 2022, pendapatan di sektor pariwisata mencapai Rp 33.29 miliar dan pada 2023 meningkat menjadi Rp 50,32 miliar.
“Sektor ini mengalami kenaikan sebesar 64,16 persen, sehingga hal tersebut dapat menjadi tolak ukur pada perkembangan pariwisata yang mengalami fluktuasi dalam hal pendapatan daerah,” kata Hendy, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Jumat (7/6/2024).
Hendy menilai, destinasi wisata berkualitas mulai tumbuh di Jember dan minim dampak negatif. “Tahun ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember mengeluarkan Surat Keputusan Desa Wisata bagi untuk 53 desa wisata yang memiliki potensi dan daya tarik wisata yang layak jual. Ini dapat menjadi peluang bagi pemerintah desa untuk mengembangkan potensi desa di sektor pariwisata,” katanya.
Namun, Fraksi PDIP meminta, pengembangan pariwisata harus didasarkan pada desain yang jelas dan berkelanjutan. “Termasuk juga perlunya dilakukan upaya menggali lebih serius karakteristik budaya Kabupaten Jember yang lebih spesifik, selain adanya Jember Fashion Carnaval, yang telah mendunia,” kata Hadi.
Hadi memandang perlunya membangun kebersamaan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember. “Tidak ada lagi ego sektoral yang dapat menghambat percepatan pembangunan di bidang pariwisata dan kebudayaan.
Selain itu, PDI Perjuangan menilai perlu adanya peraturan daerah tentang perlindungan kesenian dan kebudayaan. “Dengan demikian, pengembangan pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Jember ke depan dapat lebih terarah,” kata Hadi.
Menanggapi itu, Bupati Hendy menegaskan, bahwa Dinas Pariwisata tengah menjalankan amanat RPP (Rencana Program Pengembangan) 8 Maret 2023 hingga 8 maret 2028 tentang kerjasama yang tidak dapat dielakkan, yakni peningkatan dan pemeliharaan jalan di kawasan Taman Nasional Meru Betiri.
Ada beberapa OPD terkait yang terlibat di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan umum Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Cipta karya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Bagian Tata Pemerintahan.
“Sinergi dalam pengembangan secara terpadu memang perlu dioptimalkan dan di komitmenkan bersama,” kata Hendy. [wir]






