Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk memperkuat pemahaman hukum dan integritas pada pelajar.
Kolaborasi ini dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi 2025.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyiapkan generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
“Kenapa di lingkungan sekolah? Karena mereka ini generasi kita yang nanti akan kita siapkan, menjadi pemimpin di semua lini. Apakah di swasta, pemerintah, TNI, Polri, dan lain-lain,” ujar Aries, Selasa (16/12/2025).
Menurut Aries, melalui pemahaman tugas dan fungsi Kejaksaan, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum, siswa dan guru diharapkan bisa memahami aturan hukum yang berlaku, termasuk soal korupsi, pidana, dan perdata.
“Itu supaya mereka sudah bisa menyiapkan diri. Modal mereka, menjaga integritasnya, menjaga kejujurannya, menjaga kedisiplinannya dari kepahaman mereka tentang aturan hukum,” tambahnya.
Aries juga menyuarakan kekhawatiran terkait pelajar yang terjerumus judi online karena adaptasi teknologi dan penggunaan gawai. Ia mengingatkan dampaknya sangat negatif, terutama karena pelajar belum berpenghasilan.
“Kalau mereka terlibat judi online, berarti uangnya dari mana? Bisa saja uangnya dari orang tua atau uang jajan. Atau bisa saja nanti mereka mencari hal-hal sisi-sisi negatif untuk bisa main dengan judi online,” kata Aries.
Sementara itu, Kejati Jatim memanfaatkan momen JMS untuk menanamkan nilai-nilai budaya antikorupsi, seperti kejujuran, keberanian, dan keadilan, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 bebas korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto mengakui bahwa kasus judi online menjadi sorotan utama dalam edukasi kali ini, mengingat laporan yang masuk menunjukkan tren yang signifikan di kalangan remaja.
“Kasus judi online ini cukup banyak di kalangan remaja. Kami sampaikan secara edukatif agar anak-anak, khususnya generasi penerus bangsa ini, menghindari perbuatan perjudian online,” tegas Windhu.
Ia juga mengingatkan soal potensi penangkapan tanpa diduga. “Sekarang ini sudah ada patroli siber. Tanpa ada angin, tanpa ada hujan, tiba-tiba didatangi di rumahnya. APH mempunyai alat bukti yang bisa menjerat pelaku judi online,” katanya.
Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini melibatkan 222 peserta, terdiri dari siswa SMAN/SMKN dari Surabaya dan Sidoarjo, serta siswa pemenang lomba nasional bersama pembimbingnya. [ipl]






