Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) memfasilitasi peningkatan skill guru SMK lewat inkubator dan sertifikasi berbasis Kerangka Kerja Nasional Indonesia (KKNI).
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai menyebut, perubahan digitalisasi telah jauh berkembang pesat. Karena itu, tenaga pendidik harus siap menghadapi dinamika yang terus berubah.
“Sehingga, apabila bapak dan ibu sekalian masih menggunakan cara belajar mengajar secara konvensional, maka tidak mungkin pula bisa menghasilkan lulusan-lulusan yang terbaik di lingkungan bapak dan ibu mengabdi,” ujar Aries, Selasa (5/3/2024).
Ia menambahkan, perjuangan dan dedikasi para tenaga pendidik untuk Bersama-sama mengembangkan kompetensi dalam menyiapkan mutu serta kualitas pendidikan yang lebih baik tidak mudah.
“Saya berharap ada terus inovasi dari pendidik, ada kolaborasi, terus belajar dan terus berbagi pengetahuan demi menciptakan anak didik yang unggul dan berkualitas untuk menjadi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para peserta pelatihan menata niat dan keikhlasan dalam memberikan pembelajaran kepada anak didik. Bukan sebagai tuntutan pekerjaan saja, namun juga sebagai ladang amal ibadah dan kebaikan.
Sementara itu, Kepala UPT PTKK Endang Winarsih merinci jumlah total peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 135 orang yang terbagi dalam 2 kompetensi keahlian di tiap tahapan.
Pada kegiatan ini para peserta mengikuti sertifikasi uji kompetensi yang langsung diuji oleh tim dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Binaan Direktorat Kursus dan Pelatihan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek.
Adapun bidang kompetensi keahlian yang menjadi konsentrasi peserta selama 12 hari adalah Teknik Pendingin dan Tata Udara, Tata Boga, Tata Kecantikan dan Tata Busana.
Kemudian, ada kompetensi keahlian Videografi, Fotografi, Web Desain, Desain Grafis dan Animasi yang dilaksanakan selama 8 hari.
“Selain mendapatkan sertifikat dari UPT para peserta pada masing-masing bidang keahlian yang mengikuti kegiatan ini juga akan mendapatkan sertifikat dari LSK Nasional,” tandas Endang. [ipl/but]






