Gresik (beritajatim.com)- Dinas Perikanan Gresik mengusulkan 19 ribu ton pupuk subsidi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Upaya tersebut dilakukan karena tahun depan pembudidaya ikan dan udang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Hal ini merupakan keputusan pemerintah bahwa pupuk subsidi hanya untuk petani di bawah kendali Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Dinas Perikanan Gresik, Choirul Anam menuturkan, terkait dengan ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya menanggapi alokasi pupuk untuk petambak dicabut. “Langkah awal telah menyampaikan kebutuhan petani tambak ke Gubernur Jatim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim,” tuturnya, Selasa (15/3/2022).
Masih menurut Anam, pemerintah daerah sudah melakukan koordinasi tentang pencabutan alokasi pupuk ke Petrokimia Gresik, sebagai produsen pupuk yang ada di Gresik serta ke DPRD Gresik dan DPR RI. “Kami juga mengirimkan surat ke Dirjen Perikanan Budidaya terkait pengajuan RDKK pupuk bersubsidi tahun 2022. Itu khusus untuk pembudidaya perikanan. Surat sudah dikirimkan bulan Februari,” paparnya.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Gresik, kebutuhan pupuk subsidi untuk petani tambak Gresik kurang sebesar 19 ribu ton. Dari total itu, rinciannya jenis urea sebanyak 9,5 ton, SP 36 sebanyak 8,7 ton dan organik 948.783 Kilogram.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pupuk-subsidi”]
“Total luas lahan tambak di Gresik sekitar 31.044 dengan jumlah pembudidaya 15.188 orang. Diperkirakan bulan Juli 2022 usulan pupuk bersubsidi untuk petani tambak ini dicairkan,” kata Anam.
Sementara itu, Muswar petani tambak asal Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Gresik menyatakan dirinya bersama rekan sesama petani tambak sangat butuh pupuk bersubsidi. “Kami masih butuh pupuk untuk budidaya ikan maupun udang,” ungkapnya.
Hal yang sama dikemukakan oleh Sudharmono yang menaruh harapan yang sama seperti rekannya Muswar. Dia meminta agar pupuk bersubsidi tetap dialokasikan oleh pemerintah. “Saya berharap pemerintah hadir dalam permasalahan pupuk subsidi ini khususnya petani tambak,” pungkasnya. [dny/suf]






