Jember (beritajatim.com) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pelaku usaha mikro kecil menengah untuk meniru masyarakat Bali dan tidak tergantung terhadap kemasan plastik.
“Kita tahu bahwa plastik Indonesia masih impor, sehingga yang mesti dilakukan teman-teman UMKM adalah kembali ke alam. Kalau memang itu makanan bisa dikemas dengan daun ya, kita kembali ke alam,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Jember Sartini, Rabu (15/4/2026).
“Mungkin teman-teman pelaku UMKM di Jember perlu meniru hal-hal positif yang sudah dilakukan di Provinsi Bali, untuk mengurangi ketergantungan dengan plastik,” kata Sartini.
Sartini mengingatkan, kenaikan harga plastik dikarenakan dampak situasi global dan ketergantungan impor Indonesia dari Cina. Sementara bahan baku naphta atau bahan baku utama industri petrokimia untuk plastik dan karet sangat bergantung ke Timur Tengah.
“Dengan adanya perang di timur Tengah, otomatis bahan baku naphta sulit didapat sehingga plastik menjadi mahal,” katanya.
Sartini meminta pelaku UMKM mengolah sampah mandiri, baik sampah plastik, kertas, maupun sisa makanan. “Kita diminta untuk memilah sampah itu secara mandiri,” katanya.
Sampah limbah sayur bisa dijadikan kompos. “Masyarakat, di desa khususnya, diminta untuk membuat lubang, yang sampah dari daun bisa dimasukkan ke sana. Itu bisa menjadi bahan organik untuk tanaman,” kata Sartini. Sementara itu sampah yang bisa didaur ulang bisa dimanfaatkan Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup Jember.
“Jadi, kita semua untuk bijak memanfaatkan produk-produk di sekitar kita, memanfaatkan alam untuk kemasan atau pembungkus produk yang dihasilkan, terkecuali memang itu produk yang mengharuskan pakai plastik,” kata Sartini.
Langkah pelaku UMKM untuk mengurangi plastik juga perlu dukungan serupa dari masyarakat. “Imbauan kami, masyarakat bijak dalam menggunakan kemasan tidak bergantung pada kemasan plastik tetapi kembali ke alam kekayaan Indonesia,” kata Sartini.
Sartini menyadari kantong dan kemasan plastik memang lebih praktis dan murah dalam jumlah besar. “Tetapi kalau untuk jangka panjang meninggalkan banyak beban, walaupun bisa didaur ulang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait telah menerbitkan surat edaran resmi tertanggal 27 Maret 2026 yang mewajibkan pelaksanaan korvei atau kerja bakti secara rutin. Kebijakan ini menyasar seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintahan hingga pelaku usaha dan masyarakat umum.
Dalam edaran tersebut, Bupati Jember menetapkan bahwa korvei wajib dilaksanakan oleh berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, pengelola pasar tradisional, tempat wisata, fasilitas kesehatan, hingga lembaga pendidikan dan pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Pelaksanaan korvei dijadwalkan rutin setiap Selasa. Seluruh instansi diwajibkan membersihkan lingkungan kantor selama 30 menit sebelum memulai aktivitas kerja. Kegiatan ini berlaku untuk kantor pemerintahan maupun sektor swasta.
Selain itu, kegiatan korvei juga diperluas ke ruang publik melalui program “Jumat Bersih”. Setiap hari Jumat, seluruh pihak terkait diinstruksikan untuk melaksanakan kerja bakti di area publik yang diawali dengan kegiatan olahraga bersama. Pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan hingga menjelang waktu salat Jumat dengan tetap memperhatikan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. [wir/but]






