Ringkasan Berita:
- Wagub Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melantik pengurus DPW APKLI Jatim dan 38 DPD APKLI se-Jawa Timur periode 2026-2031.
- Shanty Octavia Utami memimpin DPW APKLI Jawa Timur untuk periode lima tahun ke depan.
- APKLI diharapkan memperkuat pemberdayaan pedagang kaki lima melalui akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, legalitas usaha, dan digitalisasi pemasaran.
- Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan menghasilkan program konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing pelaku usaha kecil.
Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melantik Shanty Octavia Utami sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Jawa Timur periode 2026-2031, Senin (26/10/2026). Pelantikan tersebut juga mencakup pengurus 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKLI se-Jawa Timur.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk, lantai 8 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Momentum ini diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong peran APKLI dalam pemberdayaan pedagang kaki lima sebagai bagian dari pilar ekonomi kerakyatan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong kesinambungan dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan pedagang kaki lima sebagai bagian dari pilar ekonomi kerakyatan,” kata Shanty Octavia Utami kepada wartawan.
Di bawah kepemimpinan Shanty, kepengurusan baru APKLI Jawa Timur diharapkan membangun organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya. Cakupan kepengurusan hingga 38 kabupaten/kota menjadi modal untuk memperkuat komunikasi antara pedagang kaki lima dan pemerintah daerah.
Hubungan kelembagaan antara APKLI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini terjalin melalui berbagai kegiatan dan program pemberdayaan. Pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima, untuk memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar.
Pemberdayaan UMKM dan pedagang kaki lima tidak hanya membutuhkan penguatan organisasi, tetapi juga dukungan nyata agar pelaku usaha dapat berkembang. Kebutuhan tersebut meliputi legalitas usaha, akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, digitalisasi pemasaran, serta penyediaan ruang usaha yang tertib dan layak.
“Pelantikan pengurus periode 2026-2031 diharapkan tidak berhenti pada penguatan struktur organisasi semata, tetapi juga menjadi awal lahirnya program-program nyata yang memberi manfaat bagi pedagang kaki lima,” jelasnya.
APKLI Jawa Timur diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan pedagang dan kebijakan pemerintah. Melalui komunikasi kelembagaan dan kerja sama lintas daerah, organisasi ini berpeluang mendorong program pendampingan usaha yang sesuai dengan tantangan yang dihadapi pedagang kaki lima.
Sinergi tersebut juga diperlukan agar penataan pedagang kaki lima dapat berjalan seimbang. Ketertiban ruang publik perlu dijaga tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha kecil.
Selain pendampingan dan penguatan kemampuan usaha, pemanfaatan teknologi serta perluasan jejaring antardaerah dapat menjadi bagian dari agenda kerja kepengurusan APKLI Jawa Timur periode 2026-2031. Program-program tersebut diharapkan membantu pedagang memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di tengah perkembangan ekonomi modern.
Dukungan pemerintah juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut melalui pembinaan usaha dan kebijakan pemberdayaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pedagang kaki lima.
Melalui kepengurusan baru ini, APKLI Jawa Timur diharapkan memperkuat kontribusinya dalam memperjuangkan kepentingan pedagang sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Momentum pelantikan tahun ini diharapkan menjadi penghubung antara komitmen pemerintah, penguatan kelembagaan APKLI, dan upaya mewujudkan pedagang kaki lima Jawa Timur yang semakin mandiri, sejahtera, tertib, dan berdaya saing,” pungkas Emil. [tok/beq]






