Ponorogo (beritajatim.com) – Suasana tak biasa mewarnai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo. Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tiba mengenakan rompi merah-hitam. Penggeledahan dilakukan oleh korps Adhiyaksa tersebut. Mereka langsung menyasar beberapa ruangan penting di kantor tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, memastikan penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Dia menyebut timnya sedang menyelidiki kasus dugaan kredit fiktif dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024. Modusnya menggunakan data palsu dari penerbitan KTP.
“Ada perubahan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” kata Agung, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, perubahan data itu kemudian digunakan pihak tertentu untuk mengajukan kredit ke BRI Unit Pasar Pon. Data tersebut diduga dikeluarkan oleh oknum melalui proses tidak sah. Pihak kejaksaan kini menyelidiki asal-usul data dan penerbitan KTP tersebut.
“Ini yang kami telusuri, termasuk proses penerbitannya,” katanya.
Agung menyebut sudah mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu. Dokumen itu dinilai penting, sebagai alat bukti awal. Pun, diketahui korban dari data palsu ini, lebih dari satu orang.
“Korban jelas lebih dari satu. Tapi besar pinjaman masih kami hitung,” ungkapnya.
Agung menambahkan bahwa belum menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa. Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan.
“Nanti akan kami sampaikan. Masih kami dalami terus,” tutup Agung.
Beritajatim berusaha menghubungi Kepala Dispendukcapil Ponorogo, Herry Sutrisno lewat pesan WhatsApps. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (end/ian)






